Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Sita Bukti Elektronik Terkait Kasus AKBP Bambang Kayun
    News

    KPK Sita Bukti Elektronik Terkait Kasus AKBP Bambang Kayun

    December 29, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Sita Bukti Elektronik Terkait Kasus AKBP Bambang Kayun 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti tambahan guna melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap AKBP Bambang Kayun Bagus P.S. Guna merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut, tim penyidik mengamankan bukti elektronik.

    “Ditemukan dan diamankan bukti berupa alat elektronik yang segera dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis (29/12) dikutip dari Antara.

    Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bambang Kayun bersama pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

    Bukti itu ditemukan saat tim penyidik KPK saat menggeledah rumah dan satu unit apartemen di Jakarta Utara, Rabu (28/12) yang diduga milik dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

    “Lokasi dimaksud adalah rumah kediaman dan satu unit apartemen yang diduga milik dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ucap Ali.

    Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah.

    KPK secara resmi akan menyampaikan identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan setelah proses penyidikan dinyatakan cukup.

    Bambang Kayun juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Namun, hakim menolak permohonan praperadilan Bambang Kayun.

    Atas putusan itu, KPK tetap melanjutkan proses penyidikan kasus Bambang Kayun.

    Selain itu, KPK juga mengharapkan para pihak yang dipanggil sebagai saksi agar kooperatif hadir dan jujur menerangkan apa yang diketahuinya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIni, Tujuh Pernikahan Mewah Selebritas Indonesia di 2022
    Next Article Gara-gara sensor rem, Honda akan tarik 200ribu mobil hybrid di China
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.