JawaPos.com – Komedian Nina Carolina atau akrap disapa Mpok Alpa memberikan waktu selama 7 hari ke depan untuk sahabat dekatnya itu mengembalikan dana sebesar Rp 1,3 miliar yang telah dititipkan kepada dirinya sejak 2018 silam.
Sahabat Mpok Alpa ini diduga telah menggelapkan dana miliknya setelah yang bersangkutan menghilang tanpa jejak. Dengan adanya pemberitaan media, Mpok Alpa berharap sahabatnya itu beritikad baik.
“Sampai saat ini Mpok Alpa masih memberi kesempatan adanya itikad baik untuk berdamai. Kami mengimbau untuk segera menyelesaikan permasalahan dalam 7 X 24 jam. Karena kalau tidak, klien kami akan melaporkan terkait kasus penipuan dan penggelapan,” kata Zaki Ramdhani selaku kuasa hukum Mpok Alpa di bilangan Depok Jawa Barat, Selasa (3/1).
Sampai saat ini pihak Mpok Alpa masih merahasiakan identitas sang sahabat.Dengan maksud yang bersangkutan memilih jalan damai dan masalahnya akan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Nanti kalau sudah membuat laporan polisi, kalian akan tahu,” aku Zaki Ramdhani lebih lanjut.
Mpok Alpa sendiri tidak pernah menyangka orang yang sangat dia percaya ternyata juga bisa berkhianat. Menurut perempuan yang viral gara-gara curhatannya pengin diajak ke minimarket beberapa tahu silam, temannya ini sudah sangat dipercayainya.
Saking percayanya Mpok Alpa ke orang itu, dia mengaku lebih memercayai sang sahabat dibandingkan suaminya sendiri. “Ternyata yang kita tanam, kumpulin, malah dinikmati oleh orang lain,” kata Mpok Alpa.
Uang sebesar Rp 1,3 miliar dititipkan Mpok Alpa kepada sahabat dekatnya untuk tujuan beli tanah dan renovasi rumah. Dia pun mulai mentransferkan penghasilannya sejak 2018 dan baru berakhir di penghujung tahun 2020 seiring pandemi Covid-19.
Menurut Mpok Alpa, renovasi rumah lamanya memang sudah berhasil dilakukan oleh teman dekatnya. Namun dana yang dikeluarkan dinilai tidak seberapa.
“Rumah lama saya luasnya sekitar 55 meter. Logika kita ini bukan bangun rumah dari awal. Kita renovasi cuma ditanggain doank (jadi tingkat,red), masuk logika nggak kalau sampai lebih dari 1 M ?,” kata Mpok Alpa.
“Paling bangunan berapa sih? Paling 200 juta-an. Patut diduga ada tindak pidana penggelapan,” timpal sang pengacara.
Credit: Source link