Penyerobotan Lahan Rakyat Darurat untuk Diselesaikan

Penyerobotan Lahan Rakyat Darurat untuk Diselesaikan

JawaPos.com – Juru Bicara muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nada Fuady meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah penyerobotan lahan masyarakat kecil di Indonesia. Menurutnya penyerobotan lahan merupakan masalah serius dan darurat untuk segera diselesaikan.

“Pemerintah harus melakukan tindakan hukum terhadap pelaku penyerobotan lahan, dan juga harus mengembalikan lahan yang diserobot kepada masyarakat lokal yang sah,” kata Nada kepada wartawan, Rabu (11/1).

Nada mendorong pemerintah untuk segera membentuk lembaga perlindungan yang bertugas untuk melindungi hak-hak masyarakat lokal dalam hal tanah dan lahan.

“BPN perlu menggandeng institusi penegak hukum lain untuk melakukan percepatan penyelesaian konflik lahan yang banyak menelan korban rakyat kecil,” ujarnya.

Secara umum, Nada memandang bahwa pemerintah harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah penyerobotan lahan masyarakat kecil. Hal itu sebagai upaya pemerintah melindungi hak-hak masyarakat.

“Masyarakat lokal sangat membutuhkan pendampingan hukum agar dapat mengajukan gugatan atau tuntutan secara tepat,” jelasnya.

Sebagai informasi, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat ada 212 konflik agraria yang terjadi sepanjang tahun 2022 di 33 Provinsi di Indonesia. Konflik mencakup luasan lahan mencapai 1.035.613 hektare dan berdampak pada 364.402 kepala keluarga (KK).

Adapun data KPA menyebut sejumlah aksi penyerobotan lahan tertinggi dilakukan di sektor perkebunan, proyek pembangunan infrastruktur, pembangunan properti (real estate), pertambangan, fasilitas militer dan bisnis pertanian.

Editor : Banu Adikara

Reporter : Sabik Aji Taufan


Credit: Source link

Related Articles