Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Acungan Jempol Si Tersangka Dari Hulu Sungai Tengah
    News

    Acungan Jempol Si Tersangka Dari Hulu Sungai Tengah

    January 5, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Acungan Jempol Si Tersangka Dari Hulu Sungai Tengah 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Acungan Jempol Si Tersangka Dari Hulu Sungai Tengah

    Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif (Foto: Kalamathana)

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahanan Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif, Jumat (5/1/2018). Tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun anggaran 2017 ini ditahan di Rumah Tahanan KPK.

    “ALA ditahan 20 hari pertama di Rutan KPK,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta.

    Selain Latif, KPK juga menahanan tiga tersangka lainnya. Yakni, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Hulu Sungai Tengah, Fauzan Rifani; Direktur Utama (Dirut) PT Sugriwa Agung, Abdul Basit; serta Dirut PT Menara Agung, Donny Winoto sebagai tersangka kasus tersebut. ‎Fauzan Rifani dan Abdul Basit ditahan di Rutan Guntur, dan Donny Winoto ditahan di Polres Jakarta Timur.‎

    “DON ditahan di Rutan Polres Jaktim, FRI ditahan di Rutan Guntur, dan ABS ditahan di Rutan Guntur‎,” ujar Febri.

    Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif‎ sejak semalam. Latif yang mengenakan seragam tahanan oranye keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.50 WIB.

    ‎Tak banyak keterangan yang diungkapkan Latif saat awak media mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan. Politikus Partai Berkarya itu berharap masih ada keadilan dalam proses hukum yang dilakukan KPK.

    Latif pun tetap setia tak meladeni pertanyaan awak media. Latif hanya terus mengacungkan jempolnya sembari berjalan menuju mobil tahanan.

    “Semoga ada keadilan,” ucap Latif sembari terus mengacungkan jempol tangan kanannya.

    Sementara itu, tiga tersangka lainya kompak bungkam. Tak satupun pertanyaan awak media direspon oleh ketiganya saat digelandang petugas KPK ke mobil tahanan.

    Terkait kasus itu, Latif diduga menerima komitmen fee dari proyek pembangunan RSUD Damanhuri sebesar Rp 3,6 miliar. Uang tersebut terkait pembangunan ruang perawatan kelas I, kelas II, VIP, dan super VIP di rumah sakit tersebut.

    Atas perbuatannya, Latif, Basit, dan Rifani disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sedangkan, Donny disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    TAGS : Abdul Latif Hulu Sungai Tengah

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27373/Acungan-Jempol-Si-Tersangka-Dari-Hulu-Sungai-Tengah/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBupati dan Ketua Kadin HST Resmi Tersangka Suap
    Next Article Korut Sepakat Dialog dengan Korea Selatan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.