JawaPos.com – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berkomitmen akan mendorong pembiayaan kinerja ekspor produk halal. Ini dilakukan karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Data dari State of Global Islamic Economy Report 2022 menunjukkan nilai ekspor produk makanan halal Indonesia hingga April 2022 sebesar Rp 119 triliun. Sementara impor dari negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam) mencapai Rp 1.630 triliun.
“Terdapat gap yang besar antara nilai ekspor produk halal nasional dengan nilai impor produk halal negara-negara OKI ke dalam negeri,” kata Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin Q Norhadi dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (18/10).
Tak hanya makanan, gap juga terlihat dari produk modest fashion yang nilai ekspornya hanya mencapai Rp 6 triliun dan impor dari negara OKI sebesar Rp 268 triliun. Produk farmasi juga tak kalah besar, nilai impor negara OKI mencapai Rp 390 triliun sementara ekspor Indonesia lebih rendah hanya senilai Rp 1,3 triliun.
Terakhir adalah produk kosmetik halal, nilai ekspor Indonesia mencapai Rp 7 triliun dan impor dari negara OKI mencapai Rp 123 triliun.
Seiring dengan itu, LPEI menandatangani nota kesepahaman dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) terkait pengembangan ekspor produk halal Indonesia dan Industri Keuangan Syariah. Ke depan, kerjasama antara LPEI dengan MES akan bersama-sama mengembangkan industri ekonomi syariah Indonesia melalui berbagai program melalui fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi.
LPEI pun terlibat dalam Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022 yang merupakan gelaran yang dibuat oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan seluruh pemegang kepentingan yang terkait dengan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Dalam rangkaian acara ISEF juga digelar Silaturahim Kerja Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah (Silaknas) 2022 yang merupakan forum silaturahim pengurus dalam evaluasi program kerja, dan penyusunan rencana kerja tahunan.
Kembali soal dukungan terhadap ekspor produk halal, Maqin menjelaskan, LPEI melalui divisi bisnis syariah berkomitmen memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan porsi nilai ekspor produk halal Indonesia.
Dengan beragam layanan finansial dan non finansial, LPEI akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pelaku UKM calon eksportir produk halal serta membantu perluasan akses pasar bagi UKM berorientasi ekspor halal.
“Ini sebagai dukungan LPEI juga untuk Masyarakat Ekonomi Syariah yang selama 22 tahun terus konsisten membangun sinergi dan kemitraan di antara perorangan dan lembaga agar terlibat aktif mendorong perkembangan aktivitas ekonomi syariah nasional,” ujarnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Credit: Source link