Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto berikan keterangan. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya beserta jajarannya telah menerjunkan anggotanya untuk menyelidiki aksi meminta “jatah” parkir-parkir mini market di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan tindak pidana dalam meminta “jatah” parkir tersebut.
“Kita akan mendalami apakah ada tindakan yang melawan hukum, baik itu secara intimidatif terhadap pengusaha atau masyarakat,” kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Kombes Suyudi juga menegaskan akan menindak aksi premanisme di Jakarta dan sekitarnya.
“Tindakan-tindakan premanisme dalam bentuk apapun, kita tidak akan tolerir,” ungkap Suyudi.
Sebelumnya diberitakan, video yang menampilkan aksi unjuk rasa beberapa ormas di Kota Bekasi menuntut “jatah” parkir minimarket viral di media sosial.
Selain itu, dalam video yang tersebar di media sosial, menampilkan puluhan orang dengan serangkaian tuntutan dari anggota-anggota ormas agar Pemerintah Kota Bekasi dan pengusaha minimarket “bekerja sama” dengan ormas agar mereka berhak menarik tarif parkir di mini market
TAGS : Jatah Parkiran Aksi Premanisme Mini Market
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin