Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Agar Selaras, PPKM Mikro di Luar Jawa dan Bali Diperpanjang
    News

    Agar Selaras, PPKM Mikro di Luar Jawa dan Bali Diperpanjang

    July 6, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Agar Selaras, PPKM Mikro di Luar Jawa dan Bali Diperpanjang 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro yang difokuskan pada daerah-daerah luar Pulau Jawa-Bali mulai 6-20 Juli 2021.

    Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

    “Tadi sudah melapor ke Bapak Presiden terkait perpanjangan PPKM mikro tanggal 6- 20 Juli 2021 untuk di luar Pulau Jawa. Ini diatur perpanjangan yang selaras dengan PPKM Darurat di Jawa-Bali,” kata Menko Airlangga dalam keterangannya, Selasa (6/7).

    Menko Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro di luar Jawa-Bali sesuai dengan asesmen level 4 yang disarankan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    “Dengan asesmen level 4 ini maka di 43 kabupaten/kota di 20 provinsi dilakukan pengetatan dan sebanyan 187 kabupaten/kota yang masuk asesmen level 3. Selain itu, sebanyak 146 kabupaten/kota masuk level 2,” jelasnya

    Airlangga ini menyebutkan, kegiatan perkantoran/tempat kerja di level 4 melakukan Work From Home (WFH) dengan kapasitas 75 persen dan Work From Office (WFO) 25 persen. Sedangkan di zona lainnya, WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Kegiatan belajar/mengajar di level 4 dilakukan secara daring dan level lainnya mengikuti peraturan Kemendikbudristek.

    Kemudian kegiatan makan/minum di tempat umum di seluruh level asesmen, hanya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen hingga pukul 17.00 waktu setempat dan layanan pesan antar hingga pukul 20.00. Begitu juga dengan pusat perbelanjaan/mall yang hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 17.00 dengan kapasitas 25 persen.

    Sedangkan tempat ibadah level empat ditutup sementara dan level lainnya menyesuaikan dengan peraturan Kementerian Agama (Kemenag).

    Baca Juga: Ini Sanksi Pidana Bagi Pelanggar PPKM Darurat

    Baca Juga: BPOM Sudah Keluarkan Izin Dua Obat Perawatan Covid-19

    Sementara terpisah, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyambut baik keputusan pemerintah untuk menyelaraskan waktu penerapan PPKM Mikro dan PPKM Darurat di Jawa – Bali.

    “Penerapan PPKM Mikro dan PPKM Darurat ini memang harus sama agar mempermudah terkait pengawasannya baik di Jawa dan diluar Jawa. Sehingga koordinasi dan kolaborasi antar pemerintah pusat dan daerah lebih baik dan sinergis,” ujarnya.

    Menurut Trubus, penerapan kedua kebijakan ini hanya dibedakan terkait wilayah penanganannya saja. Pasalnya, tujuan dari kedua penerapanannya adalah untuk membatasi mobilitas masyarakat, meski PPKM Darurat diberlakukan lebih ketat dengan pemberian sanksi.

    “Virus Covid-19 ini juga terus bermutasi dengan varian baru yang terus diteliti oleh semua negara. Jadi penyelerasan kebijakan ini tepat agar mengantisipasi lonjakan kasus varian baru di luar Jawa dan Bali tetap terkendali,” ujarnya.

    Terlebih, kata Trubus, penerapan penguatan PPKM Mikro juga telah diikuti dengan perpanjangan sejumlah stimulus dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

    “Dengan diberikannya kembali stimulus ini diharapkan masyarkaat menahan diri dan mengurangi mobilitas. Agar apa yang diupayakan pemerintah melalui PPKM Mikro dan Darurat berhasil menurunkan angka aktif dan penyebaran laju Covid-19,” ungkapnya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSandiaga Ajak Milenial Bangun Desa Wisata Unggul dan Berdaya Saing
    Next Article PP Holding Ultra Mikro Terbit, Integrasi Ekosistem UMi Makin Kuat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.