JAKARTA, BALIPOST.com – Alokasi dana Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) akan berakhir pada 2022. Hal itu disebutkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Jadi dana PEN akan berakhir di akhir tahun ini. Sama seperti undang-undang yang terkait dengan perubahan budget defisit,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Ekonomi, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (11/8).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan COVID-19, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diizinkan melebihi 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) selama tiga tahun atau berakhir pada 2022. Airlangga menjelaskan pemerintah tidak akan mengalokasikan anggaran untuk PC PEN, tetapi bukan berarti program-program sektor kesehatan dan perlindungan sosial tidak dilanjutkan.
“Seluruh biaya dikembalikan ke sektor masing-masing. Sektor kesehatan di Kementerian Kesehatan, sektor ekonomi balik ke kementerian dan lembaga masing-masing,” katanya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penyaluran anggaran PC PEN baru mencapai Rp146,7 triliun atau 32,2 persen dari pagu senilai Rp455,62 triliun sampai 22 Juli 2022. Realisasi ini terdiri dari realisasi anggaran perlindungan sosial yang mencapai Rp63,7 triliun atau 41,1 persen dari pagu senilai Rp154,67 triliun.
Sementara itu, realisasi anggaran PEN untuk sektor kesehatan baru mencapai Rp31,8 triliun atau 25,9 persen dari pagu Rp122,54 triliun. “Ini bukan tanda jelek kalau memang kesehatan menjadi baik dengan COVID-19 makin baik. Kita tidak berharap penanganan bidang kesehatan terealisasi semuanya,” kata Menkeu. (kmb/balipost)
Credit: Source link