Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»AJI Palu Desak Polisi Terus Periksa Anggotanya Penganiaya Jurnalis
    News

    AJI Palu Desak Polisi Terus Periksa Anggotanya Penganiaya Jurnalis

    June 24, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    AJI Palu Desak Polisi Terus Periksa Anggotanya Penganiaya Jurnalis

    Ilustrasi Kekerasan Wartawan

    Palu, 24/6 (Antara) – Kapolres Palu AKBP Mujianto mengatakan bahwa oknum polisi yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Iqbal, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, saat ada razia di depan Pura Jabal Nur Palu, Sabtu (23/6) malam, sedang diperiksa intensif oleh jajaran Propam Polres setempat.

    Kapolres AKBP Mujianto memastikan pemeriksaan terhadap Ipda Pirade tidak akan dihentikan hanya lewat permintaan maaf.



    “Saat ini yang bersangkutan (Ipda Pirade) sedang diperiksa Tim Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk selanjutnya laporan akan kita serahkan ke Polda Sulteng karena dia anggota saya, anak saya,” kata Mujianto saat bertandang ke Sekretariat AJI Kota Palu, Minggu siang.

    Dalam pertemuan tersebut, para wartawan mendesak Kapolres untuk melakukan proses hukum jika yang bersangkutan terbukti bersalah agar ada efek jera.

    Baca juga :

    • SBY Sebut Punya Bukti Oknum TNI-Polri Tak Netral
    • Ini Jurus Polri Upayakan Pilkada Serentak Damai
    • Terduga Teroris Pilkada Serentak Ditembak Mati

    “Hari ini yang bersangkutan tidak dapat hadir di sini karena sedang diperiksa. Yang jelas tuntutan rekan-rekan wartawan sudah kami lakukan,” ujarnya dan menambahkan bahwa dirinya tidak ingin nama baik institusi kepolisian khususnya Polres Palu tercoreng di mata masyarakat akibat peristiwa tersebut.

    Dalam kesempatan yang dihadiri Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono itu, Mujianto yang mantan Kapolres Buol, Sulteng itu, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh wartawan atas insiden tersebut.

    Mantan Ketua AJI Palu Ruslan Sangaji meminta Kapolres melakukan proses hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang mencoreng institusi Polri itu. “Jangan selalu hanya berakhir dengan permohonan maaf. Tidak akan ada efek jera terhadap pelaku kalau selalu saja diselesaikan dengan permohonan maaf. Kami menerima permintaan maaf pak Kapolres tapi proses hukum harus tetap berjalan,” kata Ruslan.

    Ketua AJI Kota Palu yang juga Pemred Radar TV Muhammad Iqbal diduga mengalami penganiayaan oleh oknum anggota Polda Sulteng, pada Sabtu (23/6) malam yang sedang melakukan razia Karena penganiayaan dan kata-kata tidak menyenangkan oknum polisi yang juga Kanit Binmas Polsek Palu Timur itu, Iqbal melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Propam Polda Sulteng.

    “Saya sudah laporkan dengan nomor STPL: 65/VI/2018 diterima Bripka Rudy Labato, pukul 01:30 Wita,” kata Iqbal di Palu, Minggu.

    Kapolres Palu AKBP Mujianto menyatakan razia yang dilakukan Polsek Palu Timur di depan Pura Jalan Jabal Nur pada Sabtu malam adalah legal dan ada surat perintah tugas mereka.

    Pernyataan itu menanggapi sejumlah wartawan yang mempertanyakan legalitas razia sebab menurut Iqbal saat berada di lokasi razia, tidak melihat keberadaan papan pemberitahuan razia yang selalu diletakkan aparat kepolisian jika sedang menggelar razia di jalanan.

    Mujianto mengatakan Polsek Palu Timur selalu menggelar razia di eks lokasi STQ yakni di Jalan Soekarno – Hatta dan Jalan Jabal Nur karena tingkat kejahatan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas di sana cukup tinggi.

    “Di situ termasuk daerah rawan sehingga anggota saya selalu mengadakan razia pada malam hari. Saat razia Sabtu malam itu kami sedang rapat,” ujar Mujianto.

    TAGS : Save Jurnalis AJI Palu Polri

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36641/AJI-Palu-Desak-Polisi-Terus-Periksa-Anggotanya-Penganiaya-Jurnalis/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePimpinan DPR Dukung Kementan Blacklist Importir Nakal
    Next Article Pemuda Gaza Tewas Ditembak Tentara Israel
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.