Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Akademisi Minta Semua Pihak Kawal Proses Pemilu dengan Tertib
    News

    Akademisi Minta Semua Pihak Kawal Proses Pemilu dengan Tertib

    April 28, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Akademisi Minta Semua Pihak Kawal Proses Pemilu dengan Tertib

    Ilustrasi pemilu

    Jakarta, Jurnas.com – Akademisi dari Universitas Asyafiiyah Jakarta Masriadi Pasaribu meminta semua pihak mendukung proses politik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Semua peserta pemilu, baik para caleg, pendukung capres-cawapres dan seluruh masyarakat Indonesia bisa memberikan wewenang penuh kepada KPU dalam menjalankan tugasnya hingga tuntas.

    “Kita dukung KPU, semua pihak harus menghormati proses penghitungan yang dilakukan, tunda klaim-klaim kemenangan hingga ada putusan resmi KPU,” kata Masriadi kepada wartawan, Minggu (27/04/2019).

    Pria yang juga seorang advokat ini menambahkan, dari rangkaian pemilu 2018 ini semua keputusan berada di tangan KPU. Karenanya, saat ini tugas publik adalah mengawal proses yang dilakukan KPU. Dan jika ada yang keberatan dengan putusan akhir KPU, maka pihak yang tidak puas dapat menggunakan instrumen yang ada untuk menolak keputusan KPU tersebut.

    “Bisa melalui gugatan ke MK, jika ditemukan unsur pidana bisa ke Gakkumdu. Jadi itu jalur yang disediakan undang-undang karena kita negara hukum bukan barbar,” kata Masri.

    Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menyediakan waktu tiga hari untuk menerima pendaftaran permohonan sengketa Pilpres 2019 termasuk soal kasus salah hitung suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Putusannya sendiri akan diketok pada 28 Juni setelah melalui 14 hari masa persidangan.

    Panitera Pengganti MK Achmad Edi Subiyanto mengatakan pihaknya memberi waktu pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) itu pada 23-25 Mei 2019 atau setelah penetapan penetapan hasil Pilpres 2019 oleh KPU.

    “Khusus untuk PHPU Pilpres diajukan tiga hari setelah KPU mengumumkan secara nasional hasil perolehan suara masing-masing capres pada 22 Mei 2019. Jadi jika KPU ada kesalahan hitung hasil Pemilu, maka dapat mengajukan PHPU ke MK,” ujarnya dalam Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Wartawan se-Indonesia di Cisarua, Bogor, Kamis (25/4) lalu.



    TAGS : Akademisi Masriadi KPU Pemilu 2019

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51806/Akademisi-Minta-Semua-Pihak-Kawal-Proses-Pemilu-dengan-Tertib/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePihak Ketiga Ancam Perang Iran-AS
    Next Article Boikot Haji, Mufti Libya: Uangnya untuk Membantai Umat Islam
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.