JawaPos.com – Polres Mesuji, Lampung tenga menyelidiki kasus pencabulan yang dilakukan oleh Kepala Yayasan sebuah SMP di Kecamatan Way Serdang berinisial AT, 50. Sejauh ini, pelaku mengaku perbuatan cabulnya kepada siswanya terjadi secara spontan dan tanpa direncanakan.
“Hanya spontan saja,” kata Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (14/1).
Yudo mengatakan, korban yang telah teridentifikasi sejauh ini hanya 2 siswa. Namun, penyidik masih melakukan pengembangan bila ada korban lain.
“Korban 2 orang anak. Untuk korban lain, ada atau nggaknya masih dilakukan pengembangan,” jelasnya.
Sebelumnya, AT, 50, selaku Ketua Yayasan sebuah SMP di kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji diamankan di tempatnya mengajar atas dugaan pelecehan seksual kepada dua siswanya berinisial N, 12, dan A, 12.
Mirisnya, kedua korban ternyata sebelumnya juga pernah dicabuli oleh oknum guru di sekolah tersebut. Keduanya siswa tersebut harus mendapat konseling dari AT atas kekerasan seksual yang dialami. Namun, AT malah menjadi predator kelamin selanjutnya untuk korban.
AT sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Mesuji juga turun tangan mengawal kasus ini sampai tuntas.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link