Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Alasan KPK Mencekal Keponakan Setya Novanto
    News

    Alasan KPK Mencekal Keponakan Setya Novanto

    July 25, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Alasan KPK Mencekal Keponakan Setya Novanto 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Alasan KPK Mencekal Keponakan Setya Novanto

    Mantan Direktur Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi

    Jakarta – Mantan Direktur Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi dipastikan tidak dapat berpergian ke luar negeri untuk enam bulan mendatang sejak 21 Juli 2017 . Hal itu menyusul permintaan cekal  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan pencegahan Irvanto tersebut. Menurut Febri, Irvanto dicegah terkait proses pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat pamannya sekaligus Ketua DPR RI, Setya Novanto.

    “Pencegahan ke luar negeri terhadap saksi Irfanto Hendra Pambudi untuk 6 bulan kedepan terhitung sejak 21 Juli 2017,” kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7/2017).

    Lebih lanjut dikatakan Febri, Pencegahan Irvan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus e-KTP, agar saat dipanggil tak berada di luar negeri. Ini merupakan pencegahan ke luar negeri pertama terkait kasus yang menjerat Ketum Partai Golkar tersebut.

    Irvanto diduga kuat mengetahui seputar sengkarut korupsi e-KTP yang melibatkan pamannya itu. Terlebih PT Murakabi Sejahtera yang sempat dipimpin Irvan itu diketahui merupakan salah satu konsorsium yang disiapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk mengikuti tender proyek e-KTP.

    “Jadi saksi dicegah ke luar negeri untuk kepentingan pemeriksaan dalam kasus e-KTP untuk tersangka SN,” tutur Febri.

    Sejumlah pihak diketahui telah dicegah berpergian ke luar negeri. Belum lama ini, KPK meminta Imigrasi mencegah saksi sekaligus adik dan kakak Andi Narogong yang bernama Vidi Gunawan dan Dedi Prijono berpergian ke luar negeri.

    Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.  Mereka di antaranya mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri, Sugiharto. Irman dan Sugiharto sudah divonis masing-masing tujuh dan lima tahun penjara.

    Kemudian pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.

    Berkas perkara Andi Narogong sudah rampung. Rencannya sidang perdana pengusaha yang disebut-sebut mengatur proyek senilai Rp 5,9 triliun itu akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada awal Agustus 2017.

    Setya Novanto sendiri ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga KPK mengatur proyek e-KTP mulai dari proses perencanaan dan pembasan anggaran hingga pengondisian pemenang lelang di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011-2012.

    Selain itu, Novanto juga diduga melakukan pengaturan tersebut melalui Andi Narogong dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait jabatannya.

    Dugaan korupsi pada proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu merugikan negara Rp 2,3 triliun. Atas dugaan perbuatan tersebut, Setya Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    TAGS : E-KTP Setya Novanto KPK Partai Golkar

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19249/Alasan-KPK-Mencekal-Keponakan-Setya-Novanto-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSengketa Perbatasan, China Tuntut India Tarik Tentaranya
    Next Article Militer Israel Tembak Pria Palestina di Bagian Kepala
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.