Saturday, March 25, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Alasan KPK Mencekal Keponakan Setya Novanto

July 25, 2017
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Alasan KPK Mencekal Keponakan Setya Novanto
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Alasan KPK Mencekal Keponakan Setya Novanto

Mantan Direktur Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi

Jakarta – Mantan Direktur Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi dipastikan tidak dapat berpergian ke luar negeri untuk enam bulan mendatang sejak 21 Juli 2017 . Hal itu menyusul permintaan cekal  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan pencegahan Irvanto tersebut. Menurut Febri, Irvanto dicegah terkait proses pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat pamannya sekaligus Ketua DPR RI, Setya Novanto.

“Pencegahan ke luar negeri terhadap saksi Irfanto Hendra Pambudi untuk 6 bulan kedepan terhitung sejak 21 Juli 2017,” kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Lebih lanjut dikatakan Febri, Pencegahan Irvan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus e-KTP, agar saat dipanggil tak berada di luar negeri. Ini merupakan pencegahan ke luar negeri pertama terkait kasus yang menjerat Ketum Partai Golkar tersebut.

Irvanto diduga kuat mengetahui seputar sengkarut korupsi e-KTP yang melibatkan pamannya itu. Terlebih PT Murakabi Sejahtera yang sempat dipimpin Irvan itu diketahui merupakan salah satu konsorsium yang disiapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk mengikuti tender proyek e-KTP.

“Jadi saksi dicegah ke luar negeri untuk kepentingan pemeriksaan dalam kasus e-KTP untuk tersangka SN,” tutur Febri.

Sejumlah pihak diketahui telah dicegah berpergian ke luar negeri. Belum lama ini, KPK meminta Imigrasi mencegah saksi sekaligus adik dan kakak Andi Narogong yang bernama Vidi Gunawan dan Dedi Prijono berpergian ke luar negeri.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.  Mereka di antaranya mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri, Sugiharto. Irman dan Sugiharto sudah divonis masing-masing tujuh dan lima tahun penjara.

Kemudian pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.

Berkas perkara Andi Narogong sudah rampung. Rencannya sidang perdana pengusaha yang disebut-sebut mengatur proyek senilai Rp 5,9 triliun itu akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada awal Agustus 2017.

ADVERTISEMENT

Setya Novanto sendiri ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga KPK mengatur proyek e-KTP mulai dari proses perencanaan dan pembasan anggaran hingga pengondisian pemenang lelang di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011-2012.

Selain itu, Novanto juga diduga melakukan pengaturan tersebut melalui Andi Narogong dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait jabatannya.

Dugaan korupsi pada proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu merugikan negara Rp 2,3 triliun. Atas dugaan perbuatan tersebut, Setya Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

TAGS : E-KTP Setya Novanto KPK Partai Golkar

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19249/Alasan-KPK-Mencekal-Keponakan-Setya-Novanto-/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Sengketa Perbatasan, China Tuntut India Tarik Tentaranya

Next Post

Militer Israel Tembak Pria Palestina di Bagian Kepala

Related Posts

Setuju PBNU, PSI Sebut Kehadiran Timnas Israel Tak Rugikan Palestina
News

Setuju PBNU, PSI Sebut Kehadiran Timnas Israel Tak Rugikan Palestina

March 25, 2023
Indonesia Graveyard, Jelajahi Makam-Makam Kuno
News

Indonesia Graveyard, Jelajahi Makam-Makam Kuno

March 25, 2023
Terseret Kasus Mario Dandy, APA Setop Jadi Influencer dan Tutup IG
News

Terseret Kasus Mario Dandy, APA Setop Jadi Influencer dan Tutup IG

March 25, 2023
Next Post
Militer Israel Tembak Pria Palestina di Bagian Kepala

Militer Israel Tembak Pria Palestina di Bagian Kepala

Arab Saudi Susun Sosok dan Perusahaan Kelompok Teroris

Arab Saudi Susun Sosok dan Perusahaan Kelompok Teroris

Lagu Despacito Untuk Kepentingan Politik, Maduro Dikecam

Lagu Despacito Untuk Kepentingan Politik, Maduro Dikecam

Segenap Bangsa Diminta Untuk Praktikan Salam Pancasila

Segenap Bangsa Diminta Praktikan Salam Pancasila

March 19, 2023
Buka-bukaan Marshel Widianto soal Pernikahannya dengan Cesen Eks JKT48

Raffi Ahmad Punya Andil di Balik Pernikahan Marshel Widianto-Cesen

March 22, 2023
MPMX raup pendapatan Rp12,7 T hingga akhir 2022

MPMX raup pendapatan Rp12,7 T hingga akhir 2022

March 25, 2023
Setuju PBNU, PSI Sebut Kehadiran Timnas Israel Tak Rugikan Palestina

Setuju PBNU, PSI Sebut Kehadiran Timnas Israel Tak Rugikan Palestina

March 25, 2023
Politisi PDIP Sebut Partainya Terbuka untuk Koalisi dengan Parpol Lain

Politisi PDIP Sebut Partainya Terbuka untuk Koalisi dengan Parpol Lain

March 23, 2023
KPK Duga Anak dan Istri Lukas Enembe Turut Serta Atur Pemenang Proyek

Keluarga Harap Dokter Singapura Bisa Akses Rekam Medis Lukas Enembe

March 19, 2023
Diancam akan Dibunuh, Personel Radja Awalnya Menduga Kena Prank

Insiden di Malaysia, Band Radja: Bukan Kesalahpahaman, Ini Penyerangan

March 15, 2023
Bridgestone raih penghargaan di ajang Indonesia Green Award 2023

Bridgestone raih penghargaan di ajang Indonesia Green Award 2023

March 8, 2023
Pemudik Lebaran Tahun 2023 Diprediksi Meningkat

Pemudik Lebaran Tahun 2023 Diprediksi Meningkat

March 12, 2023
Diteriaki PSK oleh Nikita Mirzani, Bebizie Ucap Satu Kata Kempinski

Diteriaki PSK oleh Nikita Mirzani, Bebizie Ucap Satu Kata Kempinski

March 17, 2023
Masuki Maret, BNPB Ingatkan Potensi Karhutla

Masuki Maret, BNPB Ingatkan Potensi Karhutla

February 28, 2023
Penerimaan Pajak hingga Februari 2023 mencapai Rp 279,98 T

Penerimaan Pajak hingga Februari 2023 mencapai Rp 279,98 T

March 14, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Anak Elvy Sukaesih Kumpul, Neng Wirdha Tidak, Masalah Belum Tuntas
  • Titi DJ Sebut Krisdayanti Masih Terlihat Muda di Usia 48 Tahun
  • Setuju PBNU, PSI Sebut Kehadiran Timnas Israel Tak Rugikan Palestina

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!