Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Alasan Mendagri Tunjuk Dua Jenderal Polri Jabat Gubernur
    News

    Alasan Mendagri Tunjuk Dua Jenderal Polri Jabat Gubernur

    January 26, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Alasan Mendagri Tunjuk Dua Jenderal Polri Jabat Gubernur

    Mendagri, Tjahjo Kumolo

    Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar). Apa alasannya?

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, alasan keamanan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018 yang menjadi pertimbangan. Sebab, Sumut dan Jabar dinilai berpotensi rawan kisruh.

    “Pendekatan stabilitas dan gelagat kerawanan,” kata Tjahjo, Jakarta, Kamis (25/1).

    Tjahjo menjamin, perwira Polri yang ditugaskan sebagai pejabat kepala daerah akan netral dalam menghadapi kontestasi Pilkada 2018.

    Ia mencontohkan, pada Pilkada 2017 yang lalu, pemerintah menunjuk dua perwira Polri dan TNI untuk menjabat di Provinsi Aceh dan Sulawesi Barat (Sulbar).

    Di Aceh, penjabat gubernurnya adalah Mayjen TNI (Purn) Soedarmo yang menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Sementara, di Sulbar penjabat gubernurnya adalah Irjen Carlo Brix Tewu.

    “TNI, Polri, Kemendagri, aparatur sipil negara (ASN) harus netral. Tahun lalu, ada (penjabat gubernur) TNI, ada Polri juga netral. Aman pilkada,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

    Diketahui, dua perwira yang diusulkan adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal M Iriawan yang diproyeksikan menjabat Gubernur Jabar dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin yang diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumut.

    Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar akan berakhir pada 13 Juni 2017. Sementara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut masa jabatannya berakhir pada 17 Juni 2017.

    TAGS : Pilkada 2018 Polri TNI Mendagri

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28347/Alasan-Mendagri-Tunjuk-Dua-Jenderal-Polri-Jabat-Gubernur/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKasus Narkoba, Kata Yasonna: "Janganlah Orang-orang Top Saja yang Direhabilitasi"
    Next Article Arinal-Nunik Berkomitmen Permudah Akses Jalur Perdagangan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.