Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Automotive»Alasan tak boleh menyalakan lampu hazard saat hujan
    Automotive

    Alasan tak boleh menyalakan lampu hazard saat hujan

    January 4, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Alasan tak boleh menyalakan lampu hazard saat hujan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jakarta (ANTARA) – Ketika berkendara dalam kondisi hujan lebat, ternyata masih banyak juga pengendara yang menggunakan lampu hazard sebagai simbol adanya kendaraan di depan atau dari arah yang berlawanan.

    Lampu hazard sendiri digunakan jika memang dalam kondisi dan situasi yang sangat gawat darurat dan membutuhkan bantuan untuk para pengendara lain agar bisa memberi jalan baik dalam kondisi lowong terlebih dalam kondisi jalan yang macet.

    Namun jika dalam kondisi hujan para pengendara masih tetap menggunakan lampu hazard itu adalah kebiasaan yang tidak baik, dan akan membuat bingung para pengendara akan arah mobil Anda, hendak belok ke kiri atau kanan dan dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.

    Dikutip dari laman resmi Auto2000, Selasa, dalam kondisi hujan lebat para pengendara hanya cukup menyalakan lampu depan untuk menandakan keberadaan mobil anda. Dengan demikian Anda dapat meningkatkan visibilitas dan posisi mobil mudah diketahui pengemudi lainnya.

    Penggunaan lampu hazard yang hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat juga tertulis dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1 yang menyatakan, “Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan.”

    Keadaan darurat yang dimaksud seperti, pecah ban, mobil mogok, dan situasi yang mengharuskan Anda menepikan mobil di pinggir jalan dalam kondisi aman serta membawa seorang yang harus membutuhkan perawatan medis secara cepat.

    Baca juga: Tanda-tanda air radiator mulai haus

    Baca juga: Bepergian saat libur awal tahun? Simak tips aman berkendara

    Baca juga: Bagian gagang pintu mudah lecet, ini penyebabnya

    Pewarta: Chairul Rohman
    Editor: Ida Nurcahyani
    Copyright © ANTARA 2022

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTanda-tanda radiator mulai haus
    Next Article Jokowi Minta Pertamina dan Produsen Batubara Cukupi Kebutuhan Lokal
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak (Ilustrasi/AI)

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak, BGN Membela Diri

    April 8, 2026
    Federal Oil™ Membuka Rangkaian Feders Gathering 2026 (istimewa)

    Bandung Buka Feders Gathering 2026, Federal Oil™ Perkuat Kebersamaan Komunitas Motor Matic

    March 2, 2026
    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis, Seri Pembuka Digelar di Thailand

    February 27, 2026
    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India (Ilustrasi/AI)

    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India, DPR Minta Ditunda

    February 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.