Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»ALFI Bali Bilang JPT Tak Perlu Miliki Izin Angkutan Multimoda
    News

    ALFI Bali Bilang JPT Tak Perlu Miliki Izin Angkutan Multimoda

    July 19, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    ALFI Bali Bilang JPT Tak Perlu Miliki Izin Angkutan Multimoda

    Ilustrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Foto: ALFI

    DENPASAR, Jurnas.com – Perusahaan dengan izin Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) tidak perlu membuat izin lagi untuk bertindak sebagai Badan Usaha Angkutan Multimoda (BUAM).

    “Menggunakan sistem angkutan dengan satu moda (unimoda) maupun memakai sarana banyak moda angkutan (multimoda) adalah pekerjaan sehari-hari perusahaan JPT anggota kami. Jadi JPT atau freight forwarding di sini sudah sesuai dengan kebiasaan aturan bisnis yang berlaku secara global,” kata Ketua Umum DPW ALFI Provinsi Bali, A.A. Bayu Bagus Saputra menanggapi adanya birokrasi baru dalam pelaksanaan angkutan multimoda, Minggu (19/7/2020).

    Menurut Bayu, perusahaan JPT di Bali pada umumnya ekspor komoditi kerajinan yang dibeli langsung para turis ke berbagai kota di dunia secara door to door sedikitnya menggunakan dua moda angkutan, yaitu darat dan udara. “Komoditas ekspor perikanan (ikan hidup) juga banyak yang ditangani freigt forwarding di sini. Sebab, jaringan rute angkutan udara internasional di Bali paling banyak.”

    Sekretaris Jenderal DPP ALFI Akbar Djohan membenarkan bahwa banyak perusahaan JPT sebagai perusahaan yang sudah bertindak sebagai MTO (Multimodal Transport Operator).

    Menurut Akbar, sesuai dengan SK Menteri Perhubungan No: KP.781/2012 tentang ALFI/ILFA ditegaskan bahwa ALFI/ILFA wadah pembinaan perusahaan di bidang Jasa Pengurusan Transportasi (freight forwarding) atau Pengelola Logistik, Ekspedisi, Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) dan badan usaha angkutan Multimoda (BUAM).

    Baca juga.. :

    • Kasus Positif Lampaui China, Wakil Ketua MPR: Indikasi Ketidakmampuan Melawan Pandemi Covid-19
    • Kementan dan Gubernur Sumbar Lakukan Percepatan Tanam
    • Joao Felix Siap Merumput Kembali

    “Jumlah perusahaan yang menerapkan sistem angkutan multimoda cenderung meningkat. Hal ini terbukti dari banyaknya perusahaan yang meningkatkan klasifikasi keanggotaan mereka dari klas domestik menjadi klas internasional,” katanya secara terpisah.

    Akbar mengatakan bahwa dalam satu semester pertama tahun 2020 ini, meski masih ditengah pandemi Covid-19, jumlah perusahaan anggota ALFI yang mendaftarkan usahanya menjadi anggota langsung FIATA (Federasi Internasional Asosiasi Freight Forwarder) juga terus
    bertambah.

    “Untuk menjadi anggota FIATA harus mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari ALFI, sehingga kami tahu perkembangan perusahaan anggota yang ingin menjadi pemain global,” katanya.

    Dijelaskan Akbar bahwa perusahaan JPT nasional yang bergabung dengan FIATA secara individu perusahaan tersebut bertujuan agar mereka dapat menggunakan dokumen barang yang diterbitkan oleh FIATA.

    Sebab, lanjut dia, tidak semua dokumen angkutan bisa masuk ke 158 negara di dunia. “Namun FIATA B/L, termasuk FIATA Multimodal Transport Document dapat diterima di seluruh dunia, termasuk di Amerika Serikat yang terkenal sangat sulit ditembus.” ujar Akbar.

    Oleh sebab itu, mengenai pengaturan operator angkutan multimoda (MTO) yang tertuang pada Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2011 kemudian turunannya melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. 8 Tahun 2012 RUU masih perlu ditinjau kembali agar bemanfaat bagi pelaku usaha nasional serta sejalan dengan kesepakatan AFAMT (ASEAN Framework Agreement on Multimodal Transport).

    TAGS : JPT ALFI multimoda

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75657/ALFI-Bali-Bilang-JPT-Tak-Perlu-Miliki-Izin-Angkutan-Multimoda/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSapardi Djoko Damono Dimakamkan di Bogor Sore Ini
    Next Article Webinar Taruna Merah Putih, Hasto: Jaring Pengaman Sosial Harus Pro Wong Cilik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.