Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»ALFI: Regulasi Perdagangan Antarpulau Perlu Direvisi
    News

    ALFI: Regulasi Perdagangan Antarpulau Perlu Direvisi

    August 7, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    ALFI: Regulasi Perdagangan Antarpulau Perlu Direvisi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    ALFI: Regulasi Perdagangan Antarpulau Perlu Direvisi

    Proses bongkar muat di Pelabuhan Panjang, Lampung. Foto: alfi

    Bandar Lampung, Jurnas.com – Ketua Umum DPW ALFI Provinsi Lampung Zamzani Yasin menegaskan Peraturan Menteri Perdagangan No.29/2017 tentang Perdagangan Antarpulau perlu direvisi dan disesuaikan dengan kesepakatan AFAMT (ASEAN Framework Agreement on Multimoda Transport).

    “Dengan demikian angkutan multimoda dapat diterapkan dan perdagangan antar pulau (domestik) mudah diintegrasikan dengan perdagangan internasional, ekspor dan impor,” kata Zamzani di Bandar Lampung, Jumat (7/8/2020).

    Menurut Zamzani, di Pelabuhan Panjang sejak Maret 2019 sudah disinggahi kapal berbobot 4.000 TEUs  dengan rute Panjang- Tanjung Priok-Intra Asia. Kapal curah sebesar 50.000 Ton dan juga kapal yang membawa sapis ebanyak 13.000 ekor.  “Ini membuktikan bahwa Pelabuhan di Provinsi Lampung ini berpotensi menjadi pusat alih muatan (transshipment) dari pelabuhan di sekitarnya,”katanya.

    Namun, lanjut dia, sistem dokumentasi barangnya masih belum terintegrasi sebagaimana best practice di negara-negara ASEAN, terutama barang- barang komoditas antar pulau yang akan dieskpor. Akibatnya, perusahaan logistik membuat kembali dokumennya, sehingga memerlukan waktu dan biaya.

    “Untukitu, PermendagNo.29/2017 tidak perlu mengatur manifest domestik. Kalau manifestkan hanya daftar muatan. Idealnya yang diatur adalah dokumen angkutan perdagangan antar pulaunya, agar sistem angkutan multimoda di daerah-daerah dapat diterapkan,” kataZamzani.

    Baca juga.. :

    • Pentingnya Self-Healing bagi Pasien Kanker Payudara
    • Jadi Korban Pelanggaran HAM, PBB Prihatin Nasib Jurnalis di Yaman
    • Israel Telah Hancurkan Ratusan Rumah Warga Palestina Sejak 2020

    Wakil Ketua Umum Bidang Maritim dan Kepelabuhanan DPP ALFI, Harry Sutanto,yang dihubungi secara terpisah menambahkan bahwa dengan adanya dokumen angkutan barang (DAB) komoditi antar pulau memungkinkan diterapkannya sistem angkutan multimoda yang menggunakan satu kontrak dan satu dokumen pengiriman.

    “Perdagangan antar pulau minimum menggunakan dua sarana angkutan barang, yaitu angkutan darat-laut atau darat-udara,” katanya.

    Menurut dia, perdagangan antar pulau akan lebih efisien dan efektif bila menggunakan DAB, karena DAB bisa menjadi instrumen pencairan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) atau dengan istilah kerennya Letter of Credit (L/C) Lokal di lembaga perbankan nasional.

    Lebih jauh Harry mengatakan bahwa DAB adalah bagian yang tak terpisahkan dengan pelaksanaan sistem angkutan multimoda sesuai kesepakatan AFAMT (ASEAN Framework Agreement on Multimoda Transport).

    Sesuai dengan AFAMT, lanjut Harry, operator angkutan multimoda harus didaftar oleh badan otoritas nasional untuk diteruskan AFFA (ASEAN Federation of Forwarders Association) dan ke Sekretariat ASEAN.

    “Sedikitnya 291 perusahaan JPT (Jasa Pengurusan Transportasi) di DKI Jakarta telah terdaftar di AFFA maupun Sekretariat ASEAN. Jumlah perusahaan yang didaftarkan akan terus bertambah, terutama dari luar Jakarta,” katanya.

    Harry menambahkan bila sistem perdagangan dalam negeri bisa menggunakan sistem tersebut lalu lintas semua komoditas perdagangan di dalam negeri akan dapat tercatat dengan baik.

    “Data perdagangan antar pulau ini sudah pasti akan bermanfaat bagi pemerintah untuk membuat kebijakan yang akurat,” katanya.

    Terlebih lagi dalam suasana pandemi Covid-19 seperti saat ini, kata Harry lagi, penerapan SKBDN dalam perdagangan dalam negeri akan membantu para UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

    “Pihak perbankan pun diuntungkan, karena kredit yang disalurkan sudah jelas transaksinya. Dampak selanjutnya perdagangan dalam negeri makin bergairah,”ujarnya.

    Surianto, Ketua DPW ALFI Provinsi Sumatera Utara mencontohkan pengiriman jagung dari sentra produksi jagung di Karo, Dairi, dan Simalungun ke Pulau Jawa tidak dilaksanakan menggunakan sarana terpadu (angkutan darat-laut). Padahal, kata Surianto, dengan menggunakan sistem angkutan terpadu (darat-laut-darat) biaya pengirimannya bisa lebih murah.

    Maka dari itu, ALFI Sumatera Utara sangat mendukung bila Permendag No. 29/2017 tentang Perdagangan Antar Pulau direvisi dan disesuaikan dengan perkembangan sistem angkutan, agar perdagangan antar pulau dapat tumbuh lebih baik.

    TAGS : ALFI perdagangan antarpulau

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76622/ALFI-Regulasi-Perdagangan-Antarpulau-Perlu-Direvisi-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSisakan Puing, Ini Penyebab Kebakaran di Pasar Timbul Tomang
    Next Article Trump Berlakukan Larangan AS pada WeChat dan TikTok dalam 45 Hari
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.