Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Amanah UUD 45, Pemerintah Harus Bantu Warga Rohingya
    News

    Amanah UUD 45, Pemerintah Harus Bantu Warga Rohingya

    September 18, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Amanah UUD 45, Pemerintah Harus Bantu Warga Rohingya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Amanah UUD 45, Pemerintah Harus Bantu Warga Rohingya

    Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Syaiful Bahri Anshori

    Jakarta – Pemerintahan Indonesia diminta untuk membantu warga muslim Rohingya yang mengalami kejahatan kemanusiaan oleh militer Myanmar.

    Anggota Komisi I DPR Syaiful Bahri Anshori mengatakan, pemberian bantuan itu sesuai dengan pembukaan UUD 1945 bahwa bangsa Indonesia harus turut serta dalam menjaga perdamaian dan ketertiban dunia.

    “Untuk itu kita sebagai bangsa harus membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi masyarakat Rohingnya, terutama rakyat Rohingnya yang sedang kena musibah,” kata Syaiful, ketika dihubungi, Jakarta, Senin (18/9).

    Menurutnya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan pemerintah, salah satunya turut serta membantu warga Rohingya yang diusir dari Myanmar.

    “Bukan hanya bantuan moral, tapi juga yang terpenting membantu kebutuhan-kebutuhan sehari-hari rakyat Rohingnya yang sedang kena musibah tersebut,” tegas politikus PKB itu.

    TAGS : Rohingya Myanmar DPR Kejahatan Kemanusiaan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21961/Amanah-UUD-45-Pemerintah-Harus-Bantu-Warga-Rohingya/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKini, Perusahan Bisa Lapor Ketenagakerjaan Secara Online
    Next Article Pemerintah Diminta Galang Kekuatan ASEAN dan PBB Tekan Myanmar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.