Andalannews.com – Aktor Ammar Zoni ditangkap lagi terkait kasus narkoba. Simak kronologi lengkap, barang bukti, dan reaksi publik soal dugaan peredaran barang haram itu dari dalam penjara.
Publik sontak terkejut sekaligus kecewa, karena ini bukan kali pertama Ammar harus berurusan dengan narkoba dan jeruji besi hingga membuat karir di dunia selebritis langsung hancur seketika.
Banyak yang mengira ia sudah benar-benar berubah setelah sempat bebas dan kembali aktif di dunia hiburan, namun kenyataan berkata lain.
Penangkapan Ammar Zoni kali ini disebut berlangsung di kawasan Jakarta dan dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba.
Menurut keterangan awal pihak kepolisian, Ammar diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
Informasi ini langsung viral di berbagai media sosial, terutama di X dan Instagram, di mana nama Ammar Zoni langsung menjadi trending topic hanya dalam hitungan jam.
Publik pun kembali mempertanyakan alasan di balik keterlibatan Ammar dalam kasus serupa. Sebelumnya, ia sempat mengaku menyesal dan berjanji akan fokus memperbaiki diri demi keluarga, terutama anak-anaknya dari Irish Bella.
Namun kabar bahwa Ammar Zoni ditangkap lagi membuat banyak pihak heran. Apakah sang aktor benar-benar belum bisa lepas dari jeratan narkoba, atau ada faktor lain yang membuatnya terjerumus lagi?
Pihak keluarga hingga kini belum banyak berkomentar. Irish Bella, mantan istrinya, memilih bungkam dan tidak menanggapi pemberitaan tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.
Beberapa sumber bahkan menyebutkan bahwa Ammar tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga diduga ikut mengatur peredaran barang haram tersebut.
Kasus ini bukan pertama kalinya Ammar Zoni terjerat masalah narkoba. Ia sudah beberapa kali ditahan terkait penyalahgunaan zat terlarang. Berikut catatan perjalanan kasus narkobanya, antara lain:
-
Pada 2017, Ammar Zoni pertama kali ditangkap atas kasus ganja dan sempat menjalani rehabilitasi;
-
Kemudian pada 8 Maret 2023, ia kembali ditangkap oleh polisi di Sentul, Jawa Barat, dengan barang bukti sabu sekitar 1 gram. Hasil tes urin juga menunjukkan positif narkoba;
-
Setelah dibebaskan sekitar Oktober 2023, tak lama kemudian—pada 12 Desember 2023—ia kembali diciduk terkait kasus narkoba;
-
Dalam salah satu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Zoni pernah divonis 3 tahun penjara plus denda Rp 1 miliar terkait kepemilikan narkotika jenis sabu;
-
Setelah itu, jaksa melakukan banding hingga vonis diperberat menjadi 4 tahun.
Jadi ketika muncul kabar Ammar Zoni ditangkap lagi, publik tidak terlalu terkejut karena riwayatnya memang sudah historis.
Tapi kejadian kali ini dianggap jauh lebih serius karena berada di dalam penjara tempat yang semestinya dia sudah terkurung dan tidak mudah dijangkau jaringan narkoba luar.
Dalam penangkapan terbaru ini, ia diduga dijerat dengan beberapa pasal dalam UU Narkotika No. 35 Tahun 2009, termasuk Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1). Tuduhan meliputi pengedaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis.
Menurut informasi yang dirilis, peredaran narkoba dari dalam rutan tersebut membuat kasus ini berpotensi sangat berat.
Ia diperkirakan bisa menghadapi tuntutan hukuman yang jauh lebih tinggi dari kasus-kasus sebelumnya, bahkan hingga penjara seumur hidup dalam kasus tertentu, tergantung bukti dan putusan pengadilan.
Dalam siaran persnya, Kejari Jakarta Pusat menyebut bahwa Ammar Zoni sudah menerima pelimpahan berkas tahap II.
Artinya, kasus ini siap dibawa ke meja pengadilan. Gambar-gambar publikasi bahkan memperlihatkan ia digiring di ruang pemeriksaan lanjutan bersama tersangka lain.
Di dunia hiburan Tanah Air kabar Ammar Zoni ditangkap lagi langsung rama. Banyak penggemar yang turut prihatin,dan berharap agar proses hukumnya berjalan adil.
Namun banyak pula yang muncul komentar sinis, “Kapan kapok?” atau, “Apakah penjara benar-benar mendidik?”
Kasus ini tentunya membuka pertanyaan besar tentang efektivitas sistem penjara dan pengawasan dalam lembaga pemasyarakatan.
Bagaimana mungkin seseorang yang sudah berada di dalam penjara bisa mengendalikan jaringan narkoba? Sistem keamanan dan pengawasan tentunya diuji melalui kasus ini.
Beberapa laporan menyebut bahwa barang haram itu masuk ke dalam rutan lewat pemasok dari luar, yang kemudian diedarkan ke narapidana lain.
Mekanisme pengiriman, jaringan kurir, dan celah pengawasan yang dimanfaatkan menjadi titik penting penyelidikan.
Para ahli hukum dan praktisi menyatakan bahwa kasus seperti ini menuntut reformasi pada sistem pemasyarakatan mulai dari intensifikasi pengawasan, penggunaan teknologi, patroli rutin, hingga isolasi sel tertentu agar tidak mudah dijangkau jaringan kriminal.
Dengan bukti-bukti yang mulai dirilis dan pelimpahan berkas tahap II, kemungkinan besar kasus ini akan masuk ke persidangan dalam waktu dekat. Publik akan menunggu apakah hakim akan bersikap tegas dan memberikan hukuman maksimal.
Banyak pihak berharap agar pihak penegak hukum tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini, guna menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun, bahkan selebriti.
Kejelasan proses dan transparansi juga menjadi syarat agar masyarakat tidak tumbuh skeptis terhadap sistem hukum.




