Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Anak Lahir saat Covid-19, Akta Kelahiran Harus Tetap Diurus
    News

    Anak Lahir saat Covid-19, Akta Kelahiran Harus Tetap Diurus

    May 4, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Anak Lahir saat Covid-19, Akta Kelahiran Harus Tetap Diurus

    Bayi (foto: Ilustrasi)

    Jakarta, Jurnas.com – Kepemilikan akta kelahiran merupakan hak dasar anak yang harus dipenuhi sejak lahir. Hak tersebut harus tetap dipenuhi dalam situasi apapun, termasuk saat situasi pandemi Covid-19.

    Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lenny N. Rosalin menyampaikan, jika anak tidak memiliki akta kelahiran, maka keberadaannya tidak diakui oleh negara.

    Dia menambahkan, anak-anak terdampak Covid-19 tidak akan dapat mengakses fasilitas apapun dari negara, jika tidak memiliki akta kelahiran.

    “Anak-anak terdampak Covid-19 yang tidak memiliki akta kelahiran terancam kesulitan memperoleh bantuan sosial dari pemerintah. Pada masa pandemi Covid-19 diperlukan kerja sama lintas sektor agar mekanisme dan kemudahan proses pencatatan akta kelahiran tetap terjamin dan mudah diakses di manapun,” ujar Lenny pada Senin (4/5).

    Sementara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan berdasarkan data Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa angka kepemilikan akta kelahiran anak di Indonesia per 30 Maret 2020 adalah 91,49 persen. Dan selama pandemi, pencatatan akta kelahiran dapat dilakukan secara daring.

    Baca juga.. :

    • Imbas Covid-19, 63 Ribu TKL di Industri Daur Ulang Plastik Dirumahkan
    • Trump Yakin AS Punya Vaksin Covid-19 Akhir Tahun Ini
    • Wapres AS Tak Percaya Masker Cegah Covid-19

    “Kementerian Dalam Negeri telah melakukan berbagai inovasi dalam mempercepat kepemilikan akta kelahiran, yaitu dengan cara mempermudah syarat pencatatan akta kelahiran, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), layanan jemput bola, dan layanan daring. Selain itu, masyarakat juga dapat mencetak produk administrasi kependudukan secara mandiri di rumah,” tutur Zudan.

    Layanan secara daring tersebut didukung dengan Permendagri Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring.

    Saat ini sudah ada 480 daerah yang melakukan layanan daring. Layanan daring dikemas dalam berbagai bentuk, seperti website, aplikasi, whatsapp, SMS gateway, dan call center. Hal tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam pemenuhan hak anak atas kepemilikan akta kelahiran.

    TAGS : Akta Kelahiran Kementerian PPPA Covid-19

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71654/Anak-Lahir-saat-Covid-19-Akta-Kelahiran-Harus-Tetap-Diurus/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTrump Yakin AS Punya Vaksin Covid-19 Akhir Tahun Ini
    Next Article Sekjen PBB Serukan Negara Jamin Wartawan Lakukan Tugas
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.