JawaPos.com – Masyarakat diingatkan untuk disiplin protokol kesehatan. Apalagi menyambut musim liburan Natal dan Tahun Baru, wajib mematuhi 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun untuk cegah Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan dalam beberapa hari ke depan, Satgas sudah berulang kali mengimbau masyarakat utk tetap di rumah saat liburan. Namun pihaknya melihat tetap banyak individu yang memutuskan untuk bepergian.
“Dengan demikian khusus mereka yang memutuskan melakukan perjalanan, saya ingatkan bahwa kita masih berada dalam suasana pandemi. Covid-19 masih ada di tengah masyarakat dan penularannya pun masih tinggi,” tegasnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/12).
Dia menegaskan masyarakat harus memaatuhi protokol kesehatan. Bahkan ketika bertemu dgn keluarga terdekat, terlebih sanak saudara yang mausk golongan rentan.
“Jangan sampai momen ini menjadi hari terakhir bersama keluarga dan orang terdekat, hanya karena kita memaksakan untuk bepergian ataupun kita lengah dan abai terhadap protokol kesehatan,” tukasnya.
Prof Wiku meminta anak muda yang bepergian atau beraktivitas menimbulkan kerumunan cepat menularkan virus untuk menularkan dan melemahkan kondisi seseorang terutama lansia dan kelompok riwayat komorbid. “Kami mohon untuk masyarakat agar jangan gegabah dalam memilih aktivitas di liburan akhir tahun ini,” katanya.
Baca juga: Penemu Vaksin Covid-19 yang Manjur Sebut Pandemi Segera Berakhir
Apalagi kondisi keterisian rumah sakit Covid-19 di beberapa daerah pada saat ini bahkan sudah mencapai 80 persen. Hal ini perlu jadi perhatian pemda dan masyarakat. Dan perlu dilakukan langkah strategis seperti pendirian RS darurat.
“Bagi masyarakat ingat Covid-19 dapat menyerang siapapun. Langkah pencegahan yang saat ini bisa kita lakukan adalah prokes 3M. Mulailah dari diri sendiri dan sebarkan kepatuhan ke orang terdekat,” jelasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Kuswandi
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Credit: Source link