Saturday, March 25, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Diperiksa Pekan Depan, KPK Minta Setya Novanto Tak Mangkir

September 8, 2017
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Diperiksa Pekan Depan, KPK Minta Setya Novanto Tak Mangkir
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Diperiksa Pekan Depan, KPK Minta Setya Novanto Tak Mangkir

Ketua DPR, Setya Novanto

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ketua DPR RI Setya Novanto tak mengkir dalam pemeriksaan yang telah diagendakan pada Senin 11 September 2017. Ketum Partai Golkar itu sedianya telah diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

“Kita harap Senin depan memang yang bersangkutan datang, menghadiri pemeriksaan,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Dengan kehadiran itu, kata Febri, Setya Novanto dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan pada pemeriksaan. Apalagi sejumlah informasi yang didapatkan dari saksi-saksi ingin dikonfirmasi penyidik KPK kepada Setnov, sapaan akrab Setya Novanto.

“Kalau ada yang ingin dijelaskan, ada yang ingin dibantah, ada yang ingin diklarifikasi, maka di sini lah ruangnya (pemeriksaan),” terang dia.

Menurut Febri, surat panggilan untuk pemeriksaan Setya Novanto telah dilayangkan pihaknya sejak beberapa hari yang lalu. Febri mengklaim pemeriksaan perdana sebagai tersangka ini tak ada kaitannya dengan gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Setnov. Seperti diketahui, sidang perdana gugatan praperadilan Setya Novanto atas penetapan tersangka oleh KPK ini rencananya akan digelar pada Selasa 12 September 2017.

Dikatakan Febri, praperadilan yang dilayangkan itu berbeda dan terpisah dengan proses penyidikan yang dilakukan pihaknya. Karena itu, praperadilan diyakini tak mempengaruhi proses penyidikan yang dilakukan lembaga antikorupsi.

“Tentu saja, proses prperadilan adalah proses yg terpisah dgn penyidikan ini. Penyidikan tetap berjalan terus, karena tidak ada satu aturan hukum pun bahwa praperadilan harus membuat proses penyidikan ini berhenti sementara, karena itu kita akan jalan terus,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut dikatakan Febri, tim biro hukum KPK sudah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri persidangan dan permohonan yang diajukan tim kuasa hukum Setnov.
Permohonan praperadilan itu saat ini tengah dipelajari tim Biro Hukum KPK.

Febri mengatakan, beberapa poin permohonan yang diajukan Setnov sudah terbantahkan secara hukum. Seperti keabsahan penyidik yang dari non-Polri atau Kejaksaan serta penetapan Setnov sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Menurut Febri, soal penyidik non-Polri atau Kejaksaan sudah ditegaskan lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan sesuai dengan UU Nomor 30/2002 tentang KPK. Dimana dalam putusan itu menyebutkan bahwa KPK berhak mengangkat penyidik sendiri atau indenpenden. Sedangkan terkait dengan penetapan tersangka Setnov, lanjut Febri, pihaknya sudah memiliki dua alat bukti yang cukup. Karena itu, lembaga antikorupsi “pede” dalam menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

“Tentu itu akan kita hadapi apa saja yang dimohonkan di sana, karena menurut pandangan kami semua sudah clear secara hukum sebenarnya dari apa yang disampaikan. Jadi kita punya bukti yang sangat kuat, kita yakin dengan bukti tersebut,” tandas Febri.

TAGS : E-KTP Setya Novanto

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21477/Diperiksa-Pekan-Depan-KPK-Minta-Setya-Novanto-Tak-Mangkir/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Malala Serukan Pembelaan Terhadap Etnis Rohingya

Next Post

Kades Diminta Waspadai Oknum Wartawan

Related Posts

Setuju PBNU, PSI Sebut Kehadiran Timnas Israel Tak Rugikan Palestina
News

Setuju PBNU, PSI Sebut Kehadiran Timnas Israel Tak Rugikan Palestina

March 25, 2023
Indonesia Graveyard, Jelajahi Makam-Makam Kuno
News

Indonesia Graveyard, Jelajahi Makam-Makam Kuno

March 25, 2023
Terseret Kasus Mario Dandy, APA Setop Jadi Influencer dan Tutup IG
News

Terseret Kasus Mario Dandy, APA Setop Jadi Influencer dan Tutup IG

March 25, 2023
Next Post
Kades Diminta Waspadai Oknum Wartawan

Kades Diminta Waspadai Oknum Wartawan

Bangladesh Ingin Ada Zona Aman untuk Rohingya

Bangladesh Ingin Ada Zona Aman untuk Rohingya

Soal Barang Sitaan, KPK Langgar Konstitusi

Soal Barang Sitaan, KPK Langgar Konstitusi

Kejati DKI Jakarta Tahan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Cipayung

Kasus Mafia Tanah Cakung, Fandi Desak Ungkap Aktor Besarnya

March 20, 2023
Tanggapi Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Hasto: Capres PDIP dari Internal

Tanggapi Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Hasto: Capres PDIP dari Internal

March 19, 2023
Kemenhub Mulai Buka Pendaftaran Mudik Gratis

Kemenhub Mulai Buka Pendaftaran Mudik Gratis

March 23, 2023
Waskita Beton Precast Incar Kontrak Baru Rp 3,8 Triliun Tahun ini

Waskita Beton Precast Incar Kontrak Baru Rp 3,8 Triliun Tahun ini

March 19, 2023
Aktivitas Gunung Semeru Alami 21 Kali Gempa Letusan

Aktivitas Gunung Semeru Alami 21 Kali Gempa Letusan

March 25, 2023
DPR Gelar Rapur Ambil Keputusan Perpu Ciptaker

DPR Gelar Rapur Ambil Keputusan Perpu Ciptaker

March 21, 2023
SVB Bangkrut, OJK Pastikan Perbankan Nasional Tidak Terdampak

SVB Bangkrut, OJK Pastikan Perbankan Nasional Tidak Terdampak

March 15, 2023
Respons Kemenkeu Soal Curhatan Warganet Terkait Pelayanan Bea Cukai

Kemenkeu Klarifikasi Soal Bea Cukai Batasi Bawaan Penumpang di Soetta

March 22, 2023
Melantai di Bursa, BDKR Incar Laba Rp 35,7 Miliar Tahun ini

Melantai di Bursa, BDKR Incar Laba Rp 35,7 Miliar Tahun ini

March 3, 2023
Reza Indragiri Sebut Emotikon Teddy Minahasa Multitafsir

Reza Indragiri Sebut Emotikon Teddy Minahasa Multitafsir

March 17, 2023
Honda dan LG resmi bangun pabrik baterai di Amerika Serikat

Honda dan LG resmi bangun pabrik baterai di Amerika Serikat

March 3, 2023
DPR Gelar Rapur Ambil Keputusan Perpu Ciptaker

DPR Gelar Rapur Ambil Keputusan Perpu Ciptaker

March 21, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ibunda Marshel Widianto Puji Cesen Eks JKT48 Sebagai Menantu yang Baik
  • Anak Elvy Sukaesih Kumpul, Neng Wirdha Tidak, Masalah Belum Tuntas
  • Titi DJ Sebut Krisdayanti Masih Terlihat Muda di Usia 48 Tahun

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!