Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Anggota DPR: Dana Otsus Belum Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Daerah
    News

    Anggota DPR: Dana Otsus Belum Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Daerah

    July 22, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Anggota DPR: Dana Otsus Belum Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Daerah

    Anggota DPR RI, Muhammad Nasir Djamil

    Jakarta, Jurnas.com – Pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) dan daerah istimewa tidak dapat terlepas dari kebijakan desentralisasi fiskal asimentris. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Aceh, Nasir Djamil dalam Diskusi Forum Legislasi Tema `Bagaimana Masa Depan UU Otonomi Khusus?` di Ruang Media Center DPR/MPR/DPD RI Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (21/7).

    Menurut Nasir, dana otonomi khusus yang dilimpahkan ke daerah-daerah berstatus daerah khusus seperti Aceh, Papua, dan Papua Barat, secara signifikan belum mampu meningkatkan kesejateraan masyarakat. Padahal, tujuan utama dilaksanakannya otsus baik secara politik dan ekonomi semata-mata untuk kepentingan kesejahteraan daerah terebut.

    “Tentu ini menjadi masalah, dan menjadi kendala. Ini bukan hanya soal kapasitas kelembagaan dan kapasitas SDM di daerah, tetapi juga ada kebijakan desentralisasi fiskal yang belum sempurna, sehingga tadi disebutkan bahwa dana otsus itu ada SiLPAnya, itu artinya harus kembali lagi pada kas negara,” kata Nasir yang menghadiri diskusi secara virtual.

    Secara politik, desentralisasi dan otsus bertujuan untuk memperkuat pemerintah daerah hingga meningkatkan kemampuan aparat dan masyarakat dan tercapainya integrasi nasional. Sedangkan secara ekonomi, pemerintah daerah diharapkan mampu menyediakan layanan publik yang profesional, terjangkau, efektif dan efisien.

    “Dengan dua tujuan tadi, kalau tujuan politik sepertinya hanya supaya tidak memisahkan diri dari negara kesatuan, ada penelitian soal ini, rata-rata pemberian otonomi khusus hanya diberikan dengan pertimbangan politik semata bukan pertimbangan ekonomi. Kita ingin ingatkan pemerintah pusat, bahwa tujuan otsus itu adalah bagaimana memperkuat pemerintah di daerah bukan justru memperlemah,” lanjutnya.

    Baca juga.. :

    • Rapat Gabungan Komisi III DPR Soal Kasus Djoko Tjandra Sangat Diperlukan
    • DPR Harap Uji Klinis Vaksin Covid-19 Berjalan Baik dan Cepat
    • Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dinilai Inkonsisten

    Kedepannya, Nasir mendorong perlu dirancangnya format desentralisasi fiskal yang akan diberikan kepada daerah-daerah berlabel otsus. Pemerintah pusat harus mengacu pada grand desain proyek strategis nasional yang membangkitkan perekonomian masyarakat. Jangan sampai proyek itu seperti menara gading, hanya bisa dilihat tetapi tidak pernah dirasakan masyarakat.

    “Pentingnya pemerintah menyiapkan korbimwas atau koordinator pembinaan dan pengawasan, sehingga tujuan politik dan ekonomi dari kebijakan desentralisasi dengan pemberian otsus bisa tercapai.

    “Tanpa ada koordinasi dan pembinaan dan pengawasan, pemda disudutkan mereka tidak bisa mengelola daerahnya sendiri,” jelas Nasir.

    Tidak hanya itu, Politisi Fraksi PKS tersebut juga berharap bagaimana elit-elit politik daerah dapat bekerja sama dan berperan penting menyukseskan dan mengelola berjalannya otsus. “Kita harapkan elit-elit lokal tidak menjadi penghambat atau constraining dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.

    Turut hadir dalam diskusi tersebut, Anggota DPR Fraksi Gerindra Dapil Papua Yan Mandenas, Sekretaris Daerah Kota Jayapura Frans Pekey, dan Direktur Otonomi Khusus Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Andi Batara Lipu.

    TAGS : Warta DPR RUU Otsus Forum Legislasi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75812/Anggota-DPR-Dana-Otsus-Belum-Mampu-Tingkatkan-Kesejahteraan-Masyarakat-Daerah/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLarang Rapat Kasus Djoko Tjandra, Ada Apa dengan Azis Syamsuddin?
    Next Article Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dinilai Inkonsisten
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.