Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Anggota DPR Pertanyakan Perusahaan Eksportir Lobster
    News

    Anggota DPR Pertanyakan Perusahaan Eksportir Lobster

    July 16, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Anggota DPR Pertanyakan Perusahaan Eksportir Lobster

    Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin (kanan) saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center, bertajuk Polemik Lobster: Untungkan Rakyat atau Pengusaha?

    Jakarta, Jurnas.com – Sejak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 Tahun 2020 yang mengatur pengelolaan lobster diterbitkan, banyak perusahaan eksportir lobster bermunculan seiring dibukanya kuota ekspor.

    Namun, perusahaan eksportir itu dinilai tidak sesuai syarat yang ditentukan Permen KP. Salah satu syarat perusahan eksportir lobster adalah minimal pernah dua kali panen.

    Demikian ditegaskan Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center, bertajuk “Polemik Lobster: Untungkan Rakyat atau Pengusaha?” di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

    Selain pernah dua kali panen, syarat menjadi eksportir lobster adalah mampu mengembalikan dua persen dari hasil budi daya lobsternya ke laut. Dan syarat lainnya adalah perusahaan eksportir harus mampu bekerja sama dengan nelayan petambak kecil lobster.

    “Dalam Kepmen Nomor 12 ada beberapa persyaratan bagi perusahaan untuk menjadi eksportir. Namun, ada perusahaan yang sengaja mengambil kuota ekspor. Kita khawatirkan kuota ini diperdagangkan. Padahal, persyaratannya sudah jelas dalam Permen,” ungkap politisi Partai Kaeadilan Sosial (PKS) tersebut.

    Baca juga.. :

    • DPR Setuju Anggaran PEN BUMN Rp 151 Triliun
    • Pemerintah dan DPR Sepakat Bahas RUU BPIP Setelah Ada Masukan Publik
    • Ketu DPR: Konsep RUU BPIP Berbeda dengan RUU HIP

    Saat ini, katanya, sudah ada 30 perusahaan ekportir lobster yang mendapat kuota. Dia mempertanyakan, apakah 30 perusahaan ini sudah punya lahan dan bekerja sama dengan nelayan kecil.

    Dijelaskan Akmal, untuk panen lobster dibutuhkan waktu enam bulan. Bila persyaratannya dua kali panen untuk mendapat kuota ekspor, mestinya perusahaan eksportir baru mendapat izin tahun depan. Namun, karena sekarang sudah ada 30 perusahaan eksportir, maka perlu dipertanyakan kapasitas perusahaan-perusahaan tersebut berdasarkan syarat Permen.

    “30 perusahaan ini betul enggak sudah punya lahan dan bekerja sama dengan petambak atau nelayan kecil,” tanya Akmal.

    Menariknya, sambung Akmal, di tengah kontroversi pembagian kuota ekspor lobster, tiba-tiba Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementan mengundurkan diri. Padahal Dirjen inilah yang bertanggung jawab atas pembagian kuota ekspor dan penangkapan benih lobster.

    “KKP kita minta jujur apa adanya. Kalau memang tidak memenuhi syarat jangan diberikan izin. Aturan dibuat jangan dilanggar. Aturan ini untuk bisa meyeleksi mana perusahaan yang bisnisnya memang di bidang lobster. Jangan semuanya jadi eksportir,” seru Akmal lagi.

    TAGS : Warta DPR Komisi IV DPR Benih Lobster

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75520/Anggota-DPR-Pertanyakan-Perusahaan-Eksportir-Lobster/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePara Menteri UE Pertanyakan Konsekuensi Hukum Aneksasi Israel
    Next Article Bioskop di China Akan Dibuka Lagi Minggu Depan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.