Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Anggota DPR Sepakati Rencana Presiden Rampingkan Lembaga Negara
    News

    Anggota DPR Sepakati Rencana Presiden Rampingkan Lembaga Negara

    July 15, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Anggota DPR Sepakati Rencana Presiden Rampingkan Lembaga Negara

    Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustofa

    Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa sepakat dengan langkah dan kebijakan Presiden Jokowi terkait pemangkasan sejumlah lembaga negara. Hal itu jika memang keberadaan lembaga negara tersebut tidak terlalu penting dan menjadi beban keuangan negara.

    Meski demikian Saan tetap mengimbau pemerintah untuk tetap memperhatikan kemaslahatan seluruh tenaga kerja yang terdampak.

    “(Kalau) tidak efisien, tidak efektif, dan juga tidak terlalu penting keberadaannya, daripada membebani (keuangan) negara, memang lebih baik lembaga-lembaga tersebut dibubarkan,” ucap Saan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7).

    Saan mengungkapkan, MenPAN-RB telah mengusulkan ada sekitar 60 lembaga negara yang bisa dirampingkan. “Kita sedang meminta Kementerian PAN-RB untuk mendata dan menyampaikan ke Komisi II untuk mengevaluasi bersama. Kita kaji dari sekian banyak lembaga yang akan dibubarkan mana yang memang bisa paling dulu kita eksekusi,” paparnya.

    Ia menambahkan, bukan hanya dari segi fungsi, perampingan lembaga dan komisi tersebut juga melihat dari sisi unsur legitimasi lembaganya. Beberapa lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden akan lebih mudah dirampingkan ketimbang lembaga yang sudah terbentuk dengan landasan undang-undang.

    Baca juga.. :

    • Fahri Bachmid Dukung Rencana Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara
    • Komisi V DPR: PUPR, Kemenhub, Kemendes Harus Tingkatkan Pengawasan Internal
    • Banggar DPR: Penanganan Covid-19 jadi Landasan Pemulihan Sosial Ekonomi

    “Kita lihat tingkat legitimasi lembaga itu. Lembaga negara yang dibentuk melalui Undang-Undang pasti dari segi kekuatan hukumnya dari segi legitimasi saja lebih kuat dibanding dari Keputusan Presiden,” pungkas Saan.

    Ia meminta agar pemerintah tidak bertindak gegabah. Status para ASN serta tenaga kerja di lembaga tersebut tetap harus dipertimbangkan pengalokasiannya.

    Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo berencana untuk membubarkan 18 lembaga dan komisi yang ada saat ini. Presiden Jokowi beralasan, pembubaran institusi negara tersebut sebagai upaya perampingan organisasi. Dengan adanya perampingan ini diharapkan anggaran dan biaya untuk membiayai lembaga negara itu bisa dikembalikan kepada kementerian atau lembaga yang memiliki fungsi serupa.

    TAGS : Warta DPR Komisi II DPR Presiden Jokowi Lembaga Negara

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75437/Anggota-DPR-Sepakati-Rencana-Presiden-Rampingkan-Lembaga-Negara/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Diminta Selidiki Fakta Persidangan Dugaan Suap Gubernur Papua Barat
    Next Article 36 Tahun Universitas Terbuka, Pionir PJJ di Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.