Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Anggota Polri Tidak Netral Agar Laporkan Propam
    News

    Anggota Polri Tidak Netral Agar Laporkan Propam

    November 29, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Anggota Polri Tidak Netral Agar Laporkan Propam 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Anggota Polri Tidak Netral Agar Laporkan Propam 2
    Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Agus Andrianto saat menghadiri kegiatan Bakti Sosial dan Kesehatan Polri di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Rabu (29/11/2023). (BP/Ant)

    BANTUL, BALIPOST.com – Anggota Polri yang tidak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 silahkan dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Hal itu dikatakan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto.

    “Dilaporkan saja, Pak Kadiv (Kepala Divisi) Propam ini kebetulan ada,” kata Wakapolri usai menghadiri kegiatan Bakti Sosial dan Kesehatan Polri di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (29/11).

    Sesuai dengan Pasal 28 dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, pada ayat 1, menyatakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

    Kemudian pada pasal 2, menyatakan bahwa anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. “Sesuai ketentuan perundang-undangan polisi netral,” kata Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto.

    Netralitas Polri juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan Politik Praktis.

    Kemudian, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H berbunyi,” Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik”.

    Surat Telegram No : STR/246/III/OPS.1.3/2022 yang diterbitkan tanggal 22 Maret 2022 tentang Dalam Rangka Menjaga Profesionalisme dan Netralitas Polri dalam Kehidupan Berpolitik.

    Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023. Selanjutnya, Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 4/I/ HUM.3.4.5/ 2023/ Pensat tentang Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBelanja Negara 2024 Diserap Tepat Sasaran Dan Adaptif
    Next Article Ditolak, Uji Materi Syarat Usia Calon Hakim Konstitusi 55 Tahun
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.