JAKARTA, BALIPOST.com – Integritas pemilihan umum (pemilu) bukan dilihat dari pakta yang ditandatangani, melainkan dari peristiwa yang terjadi di lapangan. Demikian dikatakan calon presiden Anies Baswedan dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (27/11).
“Integritas pemilu kita bukan dilihat dari pakta yang kami tandatangani, tapi peristiwa di lapangan yang sesuai dengan pakta yang kami tandatangani,” katanya
Anies menuturkan bahwa konsistensi dari pakta yang ditandatangani para peserta Pilpres 2024 dan penerapannya di lapangan adalah hal yang paling penting. Pasalnya, menurut Anies, masyarakat merasakan ada potensi kecurangan pada pemilu tahun depan.
“Kita buktikan kepada semua, apa yang berkembang di masyarakat dijawab dengan netralitas, dijawab dengan konsistensi. Apa yang ditandatangani, apa yang dikatakan undang-undang, dilaksanakan sepenuhnya di lapangan,” imbuh Anies.
Selain itu, Anies mengatakan bahwa dia bersama pasangannya, yakni calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, berkomitmen dalam menjaga netralitas, kejujuran, dan integritas Pemilu 2024.
Menurut dia, dengan menjaga tiga poin itu, maka Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan baik. “Harapan ini yang ingin kami sampaikan, sekaligus juga komitmen yang kami berikan. Semoga kita semua memegang sumpah ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Anies.
Anies menambahkan bahwa tujuan dari penyelenggaraan pemilu berintegritas adalah untuk menghadirkan pemerintahan yang berwibawa, penuh legitimasi, dan dihormati baik di dalam maupun luar negeri.
“Jadi, tujuan utama dari proses ini semua bukan tentang yang siapa menang, tetapi tentunya dihormati semua; dan pemerintah yang nanti terbentuk adalah pemerintah yang disadari oleh semua bukan hasil karena proses yang ada curang, justru dengan hasil kejujuran,” jelasnya.
Dalam acara tersebut, pasangan calon Anies-Muhaimin bersama dua pasangan calon lain dan partai politik peserta Pemilu 2024 menandatangani “Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum Peserta Pemilu Tahun 2024”.
Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto juga meneken Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Tahun 2024.
Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, masa kampanye ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. (Kmb/Balipost)
Credit: Source link