Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ini, Salah Satu Kasus Prioritas Ketua Sementara KPK
    News

    Ini, Salah Satu Kasus Prioritas Ketua Sementara KPK

    November 27, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ini, Salah Satu Kasus Prioritas Ketua Sementara KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ini, Salah Satu Kasus Prioritas Ketua Sementara KPK 2
    Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango diambil sumpahnya oleh Presiden Jokowi pada Senin (27/11). Dalam melaksanakan tugasnya, Nawawi mengatakan pencarian dan penangkapan Harun Masiku yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO sejak 17 Januari 2020, menjadi salah satu prioritasnya.

    “Semua perkara yang masih dan berstatus seperti itu (DPO seperti Harun Masiku), jadi prioritas KPK,” kata Nawawi Pomolango di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (27/11).

    Nawawi mengatakan, saat KPK melakukan rekrutmen terhadap Deputi Penindakan dan Eksekusi yang baru, pimpinan KPK juga sudah menanyakan hal yang bisa dilakukan kedeputian penindakan dengan sejumlah kasus yang ditangani KPK.

    “Satu hal yang saya sampaikan pada dia (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan), upaya penangkapan terhadap DPO Harun Masiku,” jelasnya.

    Menurut Nawawi, Deputi Penindakan berkomitmen melakukan upaya pencarian DPO Harun Masiku. Selanjutnya Deputi Penindakan meminta pembaruan surat tugas pencarian dan penangkapan Harun Masiku.

    “Kami telah mengeluarkan surat baru yang dibutuhkan Deputi Penindakan yang baru untuk melakukan upaya pencarian,” kata Nawawi.​​​​​​​

    Harun Masiku ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020 dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleASN Dilarang Swafoto Tunjukkan Simbol Dukungan
    Next Article Anies Baswedan : Integritas Pemilu Dilihat dari Peristiwa di Lapangan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.