Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Anies Berlakukan PSBB Total, Pengamat Sebut Itu Perintah Presiden
    News

    Anies Berlakukan PSBB Total, Pengamat Sebut Itu Perintah Presiden

    September 12, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Anies Berlakukan PSBB Total, Pengamat Sebut Itu Perintah Presiden 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyakini keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi bukan dibuat seorang diri. Dia percaya di dalam pengambilan kebijakan ini ada campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Gubernur DKI bilang PSBB atau lockdown, itu sebetulnya bukan dari gubernur sendiri, pasti perintah Presiden. Karena Presiden hari Senin rapat kabinet mengatakan, kesehatan menjadi penting,” kata Agus dalam diskusi bertajuk ‘PSBB Lagi?’, Sabtu (12/9).

    Agus menyakini Anies sudah terlebih dahulu dipanggil Jokowi sebelum mengumumkan PSBB diketatkan lagi. Sebab, tidak mungkin seorang Gubernur membuat keputusan tanpa koordinasi dengan pemerintah pusat. “Jadi menurut saya itu keputusan-keputusan maunya (Presiden) tapi melalui Gubernur, nah sekarang tinggal gimana ini (menjalankannya),” jelasnya.

    Kendati demikian, Agus mengkritik sikat para menteri Jokowi yang dianggap seolah tidak sejalan dengan Jokowi, untuk mengutamakan kesehatan rakyat. “Nah sekarang itu dihajar habis-habisan oleh kabinet kan, hal-hal semacam gini tidak beres. Kan semua harusnya saling mendukung gitu,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Anies memutuskan menarik PSBB masa transisi. PSBB akan dikembalikan layaknya saat pertama kali diterapkan dengan sistem pembatasan secara tetap. Keputusan ini tak lepas dari kondisi Covid-19 di Jakarta yang masih terus meninggi. Sampai dengan Rabu (9/9), kasus konfirmas positif di Jakarta berjumlah 49.837. Dengan rata-rata penambahan setiap hari sekitar seribu kasus dalam 2 pekan terakhir.

    “Situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat. Maka dengan kedaruratan ini tidak banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” kata Anies di Balai Kota Jakarta.

    Selain jumlah kasus positif yang terus melonjak, pertimbangan PSBB kembali diketatkan yakni karena angka kematian dalam 2 pekan terakhir juga ikut meningkat. Selain itu, ketersediaan ruang ICU untuk pasien Covid-19 juga terus menipis.

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Bintang Pradewo

    Reporter : Sabik Aji Taufan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKeripik Kulit Ikan Salmon Laris Manis Dimasa Pandemi, Ini Rahasianya – KRJOGJA
    Next Article Website Infocorona Bali Tak Bisa Diakses
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.