Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Antisipasi Lonjakan Penumpang Lebaran, Kemenhub Beri Dispensasi Kapasitas Angkut Kapal
    News

    Antisipasi Lonjakan Penumpang Lebaran, Kemenhub Beri Dispensasi Kapasitas Angkut Kapal

    May 14, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Antisipasi Lonjakan Penumpang Lebaran, Kemenhub Beri Dispensasi Kapasitas Angkut Kapal

    Para petugas pemeriksa kelaiklautan kapal atau Marine Inspector sedang memeriksa fungsi alat pemadam kebakaran kapal.

    Jakarta, Jurnas.com – Mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan penumpang pada masa Angkutan Lebaran 1440 H/2019 ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memberikan dispensasi penambahan kapasitas angkutan kapal penumpang.

    “Dispensasi diberikan setelah dilakukan pemeriksaan oleh pejabat pemeriksa keselamatan kapal (Marine Inspector) dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan faktor keselamatan penumpang,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

    Menurut Agus, operator kapal yang telah mengajukan dispensasi penambahan penumpang adalah PT Pelni, PT ASDP, PT Dharma Lautan Utama (DLU), dan beberapa operator kapal swasta lainnya.

    Agus memaparkan, bahwa pihaknya memberikan dispensasi tersebut bagi 26 kapal yang dioperasikan oleh PT Pelni. PT ASDP diberikan dispensasi bagi 16 kapal untuk 12 lintasan. Sedangkan untuk PT Dharma Lautan Utama diberikan dispensasi bagi 13 kapal untuk 11 lintasan.

    “Operator kapal lainnya yang melayani angkutan laut Lebaran 2019 agar mengajukan dispensasi kapasitas penumpang ke Ditjen Perhubungan Laut untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang angkutan laut Lebaran 2019,” ujar Agus.

    Agus menjelaskan, bahwa dispensasi penambahan jumlah kapasitas penumpang baru dapat diberikan setelah dilakukan pemeriksaan oleh pejabat pemeriksa keselamatan kapal (Marine Inspector) untuk kemudian dilakukan penyesuaian terhadap sertifikat keselamatan kapal penumpang dan juga alat keselamatannya.

    “Dan perlu digarisbawahi, bahwa dispensasi penambahan kapasitas penumpang ini hanya diperuntukan pada masa Angkutan laut Lebaran 2019, Angkutan laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020,”  tutup Agus.



    TAGS : Kinerja Perhubungan Marine Inspector Lebaran 1440 H/2019 dispensasi Ditjen Hubla

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52622/Antisipasi-Lonjakan-Penumpang-Lebaran-Kemenhub-Beri-Dispensasi-Kapasitas-Angkut-Kapal/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRachmawati Sebut Megawati Makar di Era Gus Dur, Habib Sholeh: Itu Cerita Bohong
    Next Article Bowo Sidik Tak Cabut BAP Soal Rp2 Miliar dari Mendag Enggartiasto
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.