Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Automotive»APM masih enggan umumkan harga baru kendaraan terkait insentif PPnBM
    Automotive

    APM masih enggan umumkan harga baru kendaraan terkait insentif PPnBM

    February 9, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    APM masih enggan umumkan harga baru kendaraan terkait insentif PPnBM 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah secara resmi telah memperpanjang insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor, namun para agen pemegang merek masih enggan mengumumkan harga baru kendaraan mereka yang mendapatkan insentif pajak tersebut.

    Para Agen Pemegang Merek (APM) masih menunggu daftar resmi kendaraan yang mendapat insentif  dari pemerintah. Sehingga, harga-harga yang ada dalam laman resmi APM masih tetap alias belum berubah.

    “Saat ini detailnya masih kami siapkan ya, sama manufacturing juga, dan telah di daftarkan ke pemerintah,” ungkap Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmy Suwandy, kepada ANTARA, Rabu.

    Baca juga: Kelengkapan fitur jadi senjata New Xpander meski tak dapat PPnBM

    Meski begitu, Anton menjelaskan bahwa pihaknya memang masih menunggu kepastian dari pemerintah untuk kendaraan yang memiliki kapasitas mesin 1.500 cc dengan harga kisaran Rp250 juta.

    “Mungkin Raize dan Avanza akan masuk daftar, walau tidak semua grade dan untuk harga LCGC itu sudah menggunakan harga 0 persen ya saat ini,” kata dia.


    “Nanti kami kabari kalau sudah ada keputusan terutama dari pemerintah ya soal tipenya,” tambah dia.

    Senada dengan pihak Toyota, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy juga masih menunggu kepastian model apa saja yang akan masuk dalam daftar kendaraan yang mendapatkan insentif PPnBM DTP.

    “Kami sedang menunggu daftar resmi yang akan dikeluarkan pemerintah terkait mengenai Mobil yang masuk dalam program PPnBM relaksasi ini,” jelas dia.

    Dengan begitu, daftar harga yang tercantum pada situs resmi milik Honda masih menggunakan harga yang belum mendapat kebijakan PPnBM DTP 2022.

    Baca juga: APM otomotif sebut perpanjangan masa PPnBM kebijakan tepat

    “Untuk model dan type yang nanti akan mendapatkan relaksasi pasti mengalami penyesuaian harga. Semua harga baru akan kami release setelah daftar atau list kendaraan sudah keluar dari kementerian terkait,” tegas dia.


    Dia juga menghimbau kepada konsumen Honda yang sudah melakukan transaksi pada Januari agar bisa menghubungi diler tempat mereka bertransaksi untuk pengembalian uang lebih dari perjanjian awal.

    “Dan bagi konsumen yang sudah melakukan pembayaran dari awal Januari, bisa datang ke dilernya untuk melakukan refund setelah melihat daftar resmi mobil apa yang masuk dalam relaksasi ini,” ucap Yusak Billy sebagai informasi kepada pelanggan setianya.

    Meski begitu, keduanya mengapresiasi langkah pemerintah yang masih mau memperpanjang insentif PPnBM DTP yang membawa dampak positif terhadap industri otomotif untuk membangkitkan perekonomian Indonesia setelah terpuruk akibat COVID-19.

    Sebagai informasi tambahan, PPnBM DTP untuk kendaraan LCGC akan diberikan pada kuartal pertama, kedua dan juga ketiga di tahun ini. Pemerintah memberikan potongan PPnBM sebesar 100 persen, 66,66 persen dan 33,33 persen sehingga PPnBM yang dibayar di kuartal pertama hanya sebesar 0 persen, kuartal kedua 1 persen dan kuartal ketiga 2 persen.

    Segmen kedua adalah kendaraan dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc dengan harga Rp200 juta – 250 juta yang diberikan diskon PPnBM sebesar 50 persen pada kuartal pertama sehingga konsumen membayar tarif PPnBM hanya sebesar 7,5 persen.

    Baca juga: Simak dua kategori mobil yang dapat insentif PPnBM 2022

    Baca juga: Kemenkeu perpanjang insentif PPnBM kendaraan bermotor

    Baca juga: Sri Mulyani: Aturan insentif PPnBM dan PPN properti DTP siap dirilis

    Pewarta: Chairul Rohman
    Editor: Suryanto
    Copyright © ANTARA 2022

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePedagang Dilarang Berjualan di Fasum, Diminta Pindah ke Pasar Rakyat Gianyar
    Next Article Kemenaker Ungkap Dua Tantangan Penciptaan Lapangan Kerja
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak (Ilustrasi/AI)

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak, BGN Membela Diri

    April 8, 2026
    Federal Oil™ Membuka Rangkaian Feders Gathering 2026 (istimewa)

    Bandung Buka Feders Gathering 2026, Federal Oil™ Perkuat Kebersamaan Komunitas Motor Matic

    March 2, 2026
    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis, Seri Pembuka Digelar di Thailand

    February 27, 2026
    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India (Ilustrasi/AI)

    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India, DPR Minta Ditunda

    February 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.