APPI Ungkap Rapor Menteri Nadiem Makarim dari Soal BOS Hingga PTM

by

in

JawaPos.com–Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) mengungkapkan hasil survei dan penilaian terhadap kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. APPI menjabarkan penilaian terkait efektivitas kebijakan pendidikan era Mendikbud Nadiem Makarim dalam mentransformasi pendidikan di Indonesia.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis Temuan Survei Nasional dari Lembaga Indikator tentang Arah Baru Pendidikan Indonesia Sikap Publik terhadap Kebijakan Kemendikbudristek (19/6). Ketua Dewan Pengarah Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) Doni Koesoema A, menanggapi dengan skeptis beberapa hasil temuan Indikator.

”Kebijakan Nadiem yang paling populer dan dinilai bermafaat adalah sifatnya belanja, dan penggelontoran uang,” ujar Doni Koesoema A. menanggapi hasil survei tersebut, Minggu (19/6).

Menurut dia, empat program yang populer dan dinilai bermanfaat sifatnya dan masuk dalam kuadran II, yaitu diketahui publik dan dirasakan bermanfaat adalah terkait dengan penggelontoran anggaran pendidikan. Seperti dana BOS yang langsung ditransfer ke rekening sekolah, KIP Kuliah Merdeka, bantuan kuota data internet oleh Kemendikbudristek, dan pembelajaran tatap Muka.

”Kebijakan dana BOS, Nadiem hanya melanjutkan apa yang selama ini sudah ada,” ujar Doni.

Dia menjelaskan, KIP Kuliah dan bantuan kuota adalah kebutuhan nyata selama pandemi. Sedangkan terkait PTM, kebijakan itu populer karena orang tua dan siswa sudah ingin pembelajaran dilakukan secara tetap muka setelah hampir 2 tahun dilanda pandemi.

”Kebijakan ini meskipun populer tidak terkait langsung dengan transformasi pendidikan pada masa depan. Dana BOS dan KIP adalah kebijakan rutin,” ucap Doni.

Terkait Revisi UU Sisdiknas, kebijakan Nadiem masuk dalam kuadran 3, yaitu popularitas program lebih rendah dari 40 persen, dan kurang dari 80 persen warga menilai program tersebut bermanfaat.

Menurut dia, persepsi publik menilai perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tidak banyak manfaatnya. Namun harus waspada bahwa justru terhadap kebijakan yang tidak dianggap bermanfaat tersebut, publik tidak banyak tahu.

”Ini yang harus diwaspadai, karena perubahan UU Sisdiknas akan memengaruhi kebijakan pendidikan di Indonesia,” terang Doni.

Doni mendesak agar Kemendikbudristek menghentikan pembahasan perubahan UU Sisdiknas. Selain itu, Kemendikbudristek juga didesak membentuk Panitia Kerja Nasional yang terdiri tas berbagai macam pemangku kepentingan, dari akademisi sampai praktisi untuk mendesain transformasi pendidikan nasional masa depan.

”Janganlah persoalan RUU Sisdiknas ini diserahkan pada kelompok yang tidak jelas, tidak diketahui siapa yang mendesain, dan dalam prosesnya tidak terbuka kepada publik,” tegas Doni.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Marieska Harya Virdhani


Credit: Source link