Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»APPSI Dukung Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Sawit Mentah
    News

    APPSI Dukung Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Sawit Mentah

    April 29, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    APPSI Dukung Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Sawit Mentah 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    APPSI Dukung Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Sawit Mentah 2
    Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com -Kebijakan Presiden Joko Widodo yang memutuskan untuk melakukan pelarangan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan minyak goreng mendapat apresiasi dan dukungan dari Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono.

    “Kami mengapresiasi atas kebijakan progresif Presiden Jokowi atas pelarangan ekspor tersebut. Kami sangat sependapat dengan Presiden bahwa kebutuhan pokok masyarakat adalah hal yang utama dan penting,” kata Sudaryono lewat keterangannya di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (29/4).

    Sudaryono menilai, ironis apabila Indonesia sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia justru mengalami kelangkaan minyak goreng.

    Menurutnya, tindak tanduk para mafia minyak goreng membuat masyarakat kesulitan mendapat minyak goreng belakangan ini atau jika ada, harganya telah membumbung tinggi. “Saya kira arahan dari Presiden Jokowi mengenai hal ini sudah sangat jelas bahwa sudah saatnya industri kelapa sawit melakukan evaluasi secara keseluruhan dalam mencukupi kebutuhan dalam negeri dan jangan mengutamakan ekspor ke luar negeri,” katanya.

    Menurut Sudaryono, jika melihat kapasitas produksi yang dihasilkan industri dalam negeri, maka kebutuhan dalam negeri dapat dengan mudah tercukupi.

    Diketahui, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan minyak jelantah atau Used Cooking Oil (UCO) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kami kembali menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau untuk seluruh masyarakat Indonesia,” kata Mendag.

    Mendag menyampaikan, keputusan itu diambil dengan sangat seksama, memerhatikan perkembangan hari demi hari situasi ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKorea Selatan Cabut Mandat Penggunaan Masker
    Next Article 90 Persen Penerbangan Dari Bandara International Baiyun Dibatalkan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.