Gedung Putih Amerika Serikat
Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat memperpanjang Status Pelindung Sementara (TPS) untuk ribuan orang Syria yang mencari perlindungan di negara tersebut, pada Rabu (31/01).
Sekretaris Keamanan Dalam Negeri, Kirstjen M. Nielsen, mengumumkan penunjukan TPS dari Suriah akan diperpanjang selama 18 bulan karena konflik bersenjata dan kondisi luar biasa yang mendukung status yang dilindungi Suriah tetap ada.
“Setelah mempertimbangkan dengan saksama kondisi di lapangan, saya telah menetapkan bahwa perlu untuk memperpanjang penunjukan Status Perlindungan Sementara untuk Suriah,” kata Nielsen dilansir UPI.
“Jelas bahwa kondisi yang menjadi dasar penunjukan Suriah terus ada, oleh karena itu diperlukan sebuah perpanjangan berdasarkan undang-undang tersebut,” tambahnya.
Menurut Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lebih dari 5,4 juta orang telah meninggalkan Suriah sejak tahun 2011 ketika perang saudara yang mematikan di negara itu dimulai. Sementara DHS memperkirakan ada sekitar 7.000 orang Syria yang mendapat manfaat dari program TPS di Amerika Serikat.
Orang-orang Syria dengan TPS akan dapat mendaftar ulang untuk perpanjangan status mereka sampai 30 September 2019. Perpanjangan ini hanya mencakup orang-orang Suriah yang telah tinggal di Amerika Serikat sejak 1 Agustus 2016, dan secara terus-menerus hadir secara fisik di Amerika Serikat sejak 1 Oktober 2016.
Nielsen akan meninjau kembali kondisi di Suriah lagi sebelum akhir periode 18 bulan untuk menentukan apakah penetapan TPS-nya harus diperpanjang atau dihentikan.
TAGS : Suriah Amerika Serikat konflik
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28594/AS-Perpanjang-Status-Perlindungan-Pengungsi-Suriah-/