Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Asal Syarat Ini Terpenuhi, Mendikbud Sebut PTM Sudah Bisa Digelar
    News

    Asal Syarat Ini Terpenuhi, Mendikbud Sebut PTM Sudah Bisa Digelar

    March 30, 2021No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Asal Syarat Ini Terpenuhi, Mendikbud Sebut PTM Sudah Bisa Digelar 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Asal Syarat Ini Terpenuhi, Mendikbud Sebut PTM Sudah Bisa Digelar 2
    Nadiem Makarim. (BP/Istimewa)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Pembelajaran tatap muka (PTM) sudah bisa dilakukan mulai sekarang. Asalkan, persyaratan soal seluruh guru dan tenaga pendidik di sekolah itu, dipenuhi. Demikian dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (30/3).

    “PTM terbatas dimulai dari sekarang jika guru dan tenaga kependidikan sudah divaksinasi semuanya,” kata Nadiem saat menyampaikan keputusan bersama tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 pada Selasa via daring.

    Pemerintah mewajibkan sekolah memberikan pilihan layanan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas setelah guru dan tenaga kependidikannya divaksinasi. Protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona harus diterapkan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

    Mendikbud berharap semua sekolah sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada Juli 2021. “Latihannya mulai dari sekarang. Ini bukan eksperimen baru karena sudah 22 persen sekolah yang melakukan PTM,” katanya.

    Meski demikian, sekolah tetap harus menyediakan layanan pendidikan dari jarak jauh (PJJ) bagi siswa yang oleh orang tua tidak diperkenankan mengikuti pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah.

    “Orang tua berhak memilih, apakah anaknya diperbolehkan mengikuti PTM terbatas atau tidak. Jadi setiap sekolah ada versi PTM dan PJJ,” kata Nadiem. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIMI pastikan Indonesia siap gelar ratusan kompetisi balap tahun ini
    Next Article Pascatemuan Siswa Terkonfirmasi COVID-19, Tiga Sekolah di Batam Ditutup Lagi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.