Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Asal Syarat Ini Terpenuhi, Mendikbud Sebut PTM Sudah Bisa Digelar
    News

    Asal Syarat Ini Terpenuhi, Mendikbud Sebut PTM Sudah Bisa Digelar

    March 30, 2021No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Asal Syarat Ini Terpenuhi, Mendikbud Sebut PTM Sudah Bisa Digelar 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Asal Syarat Ini Terpenuhi, Mendikbud Sebut PTM Sudah Bisa Digelar 2
    Nadiem Makarim. (BP/Istimewa)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Pembelajaran tatap muka (PTM) sudah bisa dilakukan mulai sekarang. Asalkan, persyaratan soal seluruh guru dan tenaga pendidik di sekolah itu, dipenuhi. Demikian dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (30/3).

    “PTM terbatas dimulai dari sekarang jika guru dan tenaga kependidikan sudah divaksinasi semuanya,” kata Nadiem saat menyampaikan keputusan bersama tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 pada Selasa via daring.

    Pemerintah mewajibkan sekolah memberikan pilihan layanan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas setelah guru dan tenaga kependidikannya divaksinasi. Protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona harus diterapkan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

    Mendikbud berharap semua sekolah sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada Juli 2021. “Latihannya mulai dari sekarang. Ini bukan eksperimen baru karena sudah 22 persen sekolah yang melakukan PTM,” katanya.

    Meski demikian, sekolah tetap harus menyediakan layanan pendidikan dari jarak jauh (PJJ) bagi siswa yang oleh orang tua tidak diperkenankan mengikuti pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah.

    “Orang tua berhak memilih, apakah anaknya diperbolehkan mengikuti PTM terbatas atau tidak. Jadi setiap sekolah ada versi PTM dan PJJ,” kata Nadiem. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIMI pastikan Indonesia siap gelar ratusan kompetisi balap tahun ini
    Next Article Pascatemuan Siswa Terkonfirmasi COVID-19, Tiga Sekolah di Batam Ditutup Lagi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.