Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Asimilasi Nazaruddin, Skandal Korupsi Terbesar di Indonesia
    News

    Asimilasi Nazaruddin, Skandal Korupsi Terbesar di Indonesia

    February 7, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Asimilasi Nazaruddin, Skandal Korupsi Terbesar di Indonesia

    Nazaruddin

    Jakarta – Asimilasi dan pembebasan bersyarat terhadap Nazaruddin selaku terpidana kasus suap Hambalang dinilai sebagai skandal korupsi terbesar di Indonesia.

    Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, asimilasi dan pembebasan bersyarat tersebut harus dugunakan untuk membongkar persekongkolan antara KPK dengan Nazaruddin.

    “Asimilasi terhadap Nazaruddin adalah skandal korupsi terbesar di Indonesia yang harus dibongkar,” kata Fahri, ketika dihubungi, Jakarta, Rabu (7/2).

    Hal itu menanggapi rekomendasi asimilasi dan pembebasan bersyarat yang diminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap Nazaruddin.

    Sebab, kata Fahri, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu adalah mastermind dari begitu banyak kasus korupsi yang sekarang coba ditutupi oleh KPK.

    “Ada 162 kasus yang melibatkan Nazaruddin dan masih ada yang berjalan. Nazar tidak dikenakan kasus TPPU padahal asetnya ada dimana-mana kita ketahui, aset Nazar itu masih beroperasi dan bahkan seperti ada dalam perlindungan kelompok tertentu,” terangnya.

    “Jadi pembebasan Nazar adalah sebuah skandal besar, kita tidak boleh diam soal ini,” tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

    Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan kontribusi Nazaruddin terkait rekomendasi asimilasi dan pembebasan bersyarat yang diminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham.

    KPK membenarkan sudah menerima surat rekomendasi dari Dirjen Pas tertanggal 5 Februari 2018 untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.

    Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam surat tersebut, hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Dirjen Pas menyatakan Nazaruddin sudah memenuhi syarat administratif untuk mendapat asimilasi dan pembebasan bersyarat.

    “Hasil dari sidang tersebut secara administratif dan substantif M Nazaruddin sudah memenuhi syarat untuk asimilasi dan pembebasan syarat tersebut,” kata Febri, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (7/2).

    TAGS : Kasus e-KTP Nazaruddin KPK Fahri Hamzah

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28885/Asimilasi-Nazaruddin-Skandal-Korupsi-Terbesar-di-Indonesia/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCara Gubernur Nur Alam Agar Suap Richcorp International Tak Terdeteksi
    Next Article Demi Ambisi Politik, Kementerian PUPR Dinilai Ceroboh
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.