JawaPos.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan akan kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Fadjar Dwi Wishnuwardhani mengatakan, pelaksanaan kembali program BSU sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi, dan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh yang berhak.
Menurutnya, program BSU dapat menjaga daya beli pekerja dan buruh di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini, sekaligus sebagai stimulus pemulihan ekonomi.
“BSU menjadi cerminan bahwa Pemerintah aware dan peduli terhadap kondisi masyarakat, terutama buruh dan pekerja,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (14/5).
Fadjar mengungkapkan, BSU 2022 menyasar pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Penerima manfaat, ujar dia, adalah pekerja atau buruh yang telah terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan, serta pekerja yang bukan Pegawai Sipil Negara (PNS) dan anggota TNI/POLRI.
Ia menambahkan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Gaji akan diberikan secara sekaligus dengan total sebesar Rp 1 juta. “Agar bantuan dapat dirasakan secara langsung oleh penerima. Sehingga dapat membantu pekerja dan buruh untuk meningkatkan ketahan ekonomi,” tuturnya.
Fadjar menyebut, kebijakan subsidi upah juga sudah dilakukan di berbagai negara. Ia mencontohkan Kanada. Di mana pada 2021, negara dengan sebutan pecahan es tersebut, telah memberikan subsidi kepada perusahaan atau pemberi kerja untuk mencegah dampak pemutusan hubungan kerja akibat penurunan pendapatan saat pandemi Covid-19.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link