Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Aturan Makan di Tempat Maksimal 20 Menit, Ini Kata PHRI
    News

    Aturan Makan di Tempat Maksimal 20 Menit, Ini Kata PHRI

    July 27, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Aturan Makan di Tempat Maksimal 20 Menit, Ini Kata PHRI 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Aturan Makan di Tempat Maksimal 20 Menit, Ini Kata PHRI 2
    Seorang karyawan restoran di data sebelum tes Polymerase Chain Reaction (PCR). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, makan di tempat di warteg maupun lapak jajanan di ruang terbuka diizinkan dengan batas waktu maksimal 20 menit. Hal ini ditanggapi Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, Selasa (27/7).

    Ia mengatakan PHRI konsisten mengikuti aturan pemerintah terkait PPKM dan tidak perlu memusingkan regulasi makan 20 menit di tempat. “Kami ikut saja dengan aturan pemerintah,” kata Hariyadi dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (27/7).

    Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan sejumlah peraturan PPKM level 4 dan 3 pada Minggu (25/7). Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 di wilayah Jawa dan Bali.

    Salah satu poin dalam aturan itu menyebutkan bahwa warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan waktu makan maksimal 20 menit di wilayah yang menerapkan PPKM level 4 dan 30 menit untuk PPKM level 3.

    Sementara restoran/rumah makan dan kafe yang berada dalam gedung/toko/mal tertutup hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

    Menurutnya, jika menilik aturan makan di tempat hanya 20 menit memang akan terasa kurang nikmat, namun kebijakan tersebut muncul karena ada kekhawatiran terhadap kerumunan. Hariyadi berpendapat dine-in di mana pun sebetulnya punya potensi terjadinya penularan COVID-19. “Kalau kita bicara dari segi keamanan, memang baiknya tidak makan di tempat sekalian saja,” ujarnya.

    Hariyadi mengatakan saat ini yang paling penting adalah kesungguhan dan keseriusan untuk melakukan 3T (testing, tracing, treatment). “Poinnya, sih, sebetulnya bukan semata-mata PPKM-nya, tapi bagaimana penanganan virusnya. Sebetulnya itu kan yang jauh lebih penting,” katanya.

    Ia juga berharap pemerintah membantu pelaku usaha agar mampu bertahan di situasi sulit seperti sekarang. “Memang situasinya berat sekali. Kami berharap beban pelaku usaha bisa dibantu dan diringankan supaya mereka tidak kolaps,” tuturnya.

    Kendati demikian, PHRI menyoroti perbedaan aturan untuk warung makan dan restoran selama PPKM level 4 maupun 3. “Sebetulnya persoalan ini sudah disampaikan ke pemerintah, kenapa restoran yang selama ini melakukan prokes ketat malah tidak boleh dine-in, sementara yang prokesnya longgar kini diperbolehkan dan dibatasi 20 menit,” kata Hariyadi. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLexus Indonesia gelar pameran virtual Immersive World
    Next Article Rumah Sakit di Tokyo Diminta Perbanyak Tempat Tidur Pasien
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.