Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Aturan Sanksi Pelanggaran PPKM Mikro Jangan Dijadikan Ajang Cari Duit
    News

    Aturan Sanksi Pelanggaran PPKM Mikro Jangan Dijadikan Ajang Cari Duit

    February 10, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Aturan Sanksi Pelanggaran PPKM Mikro Jangan Dijadikan Ajang Cari Duit 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga skala terkecil yaitu, RT dan RW. Pelanggar protokol kesehatan selama pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro bakal dikenakan sanksi.

    Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal menjelaskan, sanksi denda bukan jadi tujuan utama PPKM Mikro. Sanksi tersebut akan disesuaikan dengan kearifan lokal.

    “Kami bukan tujuannya mengumpulkan denda sehingga jadi PAD (pendapatan asli daerah) sendiri,” ujarnya dalam acara diskusi secara virtual, Rabu (10/2).

    Syahrizal memaparkan, terdapat 98 persen kabupaten atau kota telah membuat peraturan daerah terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan selama PPKM Mikro berlangsung. Selain itu, peningkatan disiplin protokol kesehatan di tingkat desa dibuat melalui peraturan desa.

    “Desa tidak bisa memberikan sanksi pidana, tapi bisa berupa sanksi sosial atau denda,” jelasnya.

    Pihaknya menjamin disiplin dan sanksi tidak akan menyalahi wewenang. Sebab, unsur kelurahan atau desa yang dilibatkan di pos komando (posko) Covid-19 memiliki fungsi pembinaan.

    “Sanksi ada tapi kita tidak pernah meletakkan sanksi di halaman depan. Selalu di halaman belakang,” tegasnya.

    Seperti diketahui, pemerintah membentuk pos komando (posko) tangguh Covid-19 di tingkat kelurahan atau desa. Salah tugas posko Covid-19 adalah mengubah perilaku masyarakat guna menekan penularan virus korona.

    Pembentukan posko ini bertujuan untuk menguatkan koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sebab, kasus Covid-19 masih terus bertambah sehingga perlu langkah tepat untuk menekan penularan.

     

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleErick Dukung Usul Sandi Soal Visa Long Term Dengan Deposit Rp 2 Miliar
    Next Article Permudah Nasabah Korporasi, CIMB Niaga Sediakan Mesin Setor Tunai Bisnis – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.