Tuesday, May 17, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Aturan SKB 4 Menteri, Ekstrakurikuler dan Kantin Dibolehkan Lagi

May 12, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Aturan SKB 4 Menteri, Ekstrakurikuler dan Kantin Dibolehkan Lagi
2
SHARES
7
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri telah membolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) digelar 100 persen dengan syarat tertentu. Dalam SKB terbaru ini juga memuat sejumlah aktivitas akademik yang kembali dibolehkan.

Di antaranya kembali dilaksanakannya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga dengan ketentuan aktivitas dilakukan di luar ruangan atau ruang terbuka. Selain itu, kantin kembali dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen untuk PPKM Level 1, 2 dan 3 dan 50 persen bagi satuan pendidikan di PPKM level 4. Pengelolaan kantin dilaksanakan sesuai dengan kriteria kantin sehat dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Karena tidak semua anak bisa membawa bekal dari rumah, maka kita berikan izin agar kantin sekolah dapat kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan,” kata Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti kepada wartawan, Kamis (12/5).

“Untuk pedagang makanan di luar pagar wajib dikoordinasikan dengan Satgas Penanganan Covid-19 setempat dan diperbolehkan berdagang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan pengaturan PPKM. Pastikan anak-anak kita mengonsumsi makanan yang bergizi dan dimasak dengan baik,” tambahnya.

Orang tua atau wali peserta didik masih dapat memilih sehingga anaknya dapat mengikuti pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh sampai tahun ajaran 2021/2022 berakhir.

“Bagi orang tua atau wali yang masih memilih pembelajaran jarak jauh perlu melampirkan surat keterangan kesehatan anaknya dari dokter,” imbuh Suharti.

Editor : Dimas Ryandi

Reporter : Sabik Aji Taufan


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

IHSG Masih Tertekan Dampak Sentimen Kenaikan Suku Bunga The Fed

Next Post

Jelang KTT G20, BIN Tetap Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Bali

Related Posts

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Baru, Bahas Strategi Program JKN-KIS
News

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Baru, Bahas Strategi Program JKN-KIS

May 17, 2022
Epidemiolog Status Pandemi Global Bisa Berakhir Akhir 2022
News

Epidemiolog Status Pandemi Global Bisa Berakhir Akhir 2022

May 17, 2022
INSTRAN Anggap Masyarakat Tak Keberatan Tiket KRL Naik Rp 2.000
News

INSTRAN Anggap Masyarakat Tak Keberatan Tiket KRL Naik Rp 2.000

May 17, 2022
Next Post
Jelang KTT G20, BIN Tetap Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Bali

Jelang KTT G20, BIN Tetap Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Bali

Atalian dan Lazada Memulai Kerja Sama Manajemen Logistik Terintegrasi – KRJOGJA

Atalian dan Lazada Memulai Kerja Sama Manajemen Logistik Terintegrasi – KRJOGJA

Omzet Pedagang Pasar Beringharjo Naik 60 Persen – KRJOGJA

Omzet Pedagang Pasar Beringharjo Naik 60 Persen – KRJOGJA

Please login to join discussion
Penjabat Kepala Daerah Tak Boleh Polisi dan TNI Aktif

Penjabat Kepala Daerah Tak Boleh Polisi dan TNI Aktif

May 12, 2022
Bersama Ketua Komisi I DPR, Gubernur Koster Deklarasikan Peradaban Baru Penyiaran

Bersama Ketua Komisi I DPR, Gubernur Koster Deklarasikan Peradaban Baru Penyiaran

May 12, 2022
Ducati jalin kerjasama dengan VW untuk pasar Argentina

Ducati jalin kerjasama dengan VW untuk pasar Argentina

May 11, 2022
Mendag Sebut Penguatan ASEAN Kunci Pertumbuhan Ekonomi Kawasan

Mendag Sebut Penguatan ASEAN Kunci Pertumbuhan Ekonomi Kawasan

May 14, 2022
Peringkat obligasi Mandiri Tunas Finance naik ke “idAAA”

Peringkat obligasi Mandiri Tunas Finance naik ke “idAAA”

May 12, 2022
Keeway luncurkan motor kelas menengah dari MBP M502N

Keeway luncurkan motor kelas menengah dari MBP M502N

May 12, 2022
Pascalibur Lebaran, Delapan Provinsi Ini Dipantau

Pascalibur Lebaran, Delapan Provinsi Ini Dipantau

May 11, 2022
Aston Martin tunjuk mantan bos Ferrari jadi CEO

Aston Martin tunjuk mantan bos Ferrari jadi CEO

May 4, 2022
Sampai kapan Elon Musk jadi bos Tesla?

Sampai kapan Elon Musk jadi bos Tesla?

May 12, 2022
RJ Lino Tetap Divonis 4 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta

RJ Lino Tetap Divonis 4 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta

May 9, 2022
815 Ribu Kendaraan Telah Kembali ke Jabotabek, Meningkat 51,1 Persen

815 Ribu Kendaraan Telah Kembali ke Jabotabek, Meningkat 51,1 Persen

May 7, 2022
Simak Nasib 12 Zodiak selama September, Hoki atau Rugi?

Hati 4 Zodiak Ini Mudah Jatuh Cinta Pada Teman Sekantor

May 15, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Nangun Sat Kerthi Loka Bali Jadi Roh Konstruksi dan Properti di Bali
  • Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Baru, Bahas Strategi Program JKN-KIS
  • Libur Lebaran, DIY Catatkan Pemasukan Rp 2 T – KRJOGJA

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!