Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Awasi Bansos Covid-19, Gus AMI: Sinkronisasi Data Mutlak Harus Dilakukan
    News

    Awasi Bansos Covid-19, Gus AMI: Sinkronisasi Data Mutlak Harus Dilakukan

    June 16, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Awasi Bansos Covid-19, Gus AMI: Sinkronisasi Data Mutlak Harus Dilakukan

    Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) Ketua Timwas Covid-19 DPR RI.

    Jakarta, Jurnas.com – Ketua Tim Pengawas Covid-19 DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menekankan perlunya melakukan validasi dan updating data yang sinkron dari daerah hingga pusat.

    “Singkronisasi data mutlak harus dilakukan,” tegas Gus AMI, melakukan kunjungan ke daerah-daerah bersama Menteri Sosial Juliari Batubara.

    Gus AMI yang juga Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengingatkan, sinkronisasi data dan validasi mutlak harus dilakukan agar bantuan sosial bagi masyarakat tepat sasaran.

    “Kami dari DPR RI, ingin memastikan bantuan sosial bagi rakyat akibat pandemik Covid-19 berjalan dengan baik, tepat sasaran dan efektif,” tegas Gus AMI.

    Ia kembali mengajak semua elemen bangsa ikut mengawasi penggunaan dana penanggulangan pandemi Covid-19 sebesar Rp677,2,triliun.

    “Negara mengalokasikan anggaran besar untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp677,2 triliun. Seluruh elemen bangsa harus mengawasi,” kata Gus AMI.

    Pemerintah memang menaikkan anggaran penanganan Covid-19 dari Rp405,1 triliun menjadi Rp677,2 triliun. Dana sebesar itu dialokasikan untuk enam sektor.

    Yakni Perlindungan Sosial atau akrab disebut Bansos sebesar Rp203,9 triliun. Kemudian sektor UMKM Rp123,46 triliun, Insentif Usaha Rp120,61 triliun, Sektoral K/L dan Pemda Rp97,11 triliun, sektor Kesehatan Rp87,55 triliun, dan Pembiayaan Korporasi Rp44,57 triliun.

    Dana perlindungan sosial sendiri meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat Jabodetabek, Bansos bagi masyarakat di luar Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon tarif listrik, bantuan langsung tunai (BLT), dan dana desa.

    Selain perlindungan sosial, alokasi selanjutnya untuk UMKM, insentif usaha, sektor kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Lalu, pemerintah juga menganggarkan untuk kesehatan dan pembiayaan korporasi. Dari dana ini, ada juga bantuan untuk diskon listrik sebesar Rp6,9 triliun.

    TAGS : Covid-19 Abdul Muhaimin Iskandar Bansos

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73893/Awasi-Bansos-Covid-19-Gus-AMI-Sinkronisasi-Data-Mutlak-Harus-Dilakukan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKalender Suku Maya: Senin Depan, Kiamat!
    Next Article Hizbullah Ancam Turun ke Jalan jika Aksi Protes Tak Mereda
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.