Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ayah di Cimahi yang Bunuh Anak Kandungnya Diancam Hukuman Mati
    News

    Ayah di Cimahi yang Bunuh Anak Kandungnya Diancam Hukuman Mati

    February 8, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ayah di Cimahi yang Bunuh Anak Kandungnya Diancam Hukuman Mati 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com-Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyebut ayah berinisial AN (34) yang merupakan pelaku pembunuhan anak perempuan kandungnya sendiri di Kota Cimahi, Jawa Barat, diancam hukuman pidana mati.

    Selain dijerat dengan pasal perlindungan anak serta kekerasan dalam rumah tangga, Aldi mengatakan AN juga dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP. “Diancam dengan pidana paling lama 20 tahun, atau seumur hidup, atau hukuman mati,” kata Aldi di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (8/2).

    Menurut Aldi, AN dijerat juga dengan Pasal 340 KUHP yang merupakan pasal pembunuhan berencana karena sesuai dengan konstruksi penyidikan. Pasalnya, kata dia, AN sebelumnya pun diduga kerap menyiksa anaknya itu. “Perbuatan ini bukan hanya sekali, tapi dilakukan sebelumnya juga, sehingga konstruksinya Pasal 340 juga,” kata dia.

    Aldi menjelaskan, AN melakukan penganiayaan terhadap dua anaknya yang berinisial AH (11) yang merupakan perempuan dan AA (12) yang merupakan laki-laki. Dari aksi penganiayaan itu menurutnya menyebabkan AH tewas, sedangkan AA mengalami luka-luka.

    Aksi penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Pesantren, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Senin (6/2), sekitar pukul 14.30 WIB. “Sekitar 15 kali pukulan dan tendangan, sedangkan kepada si kakak yang kini sedang dirawat itu sekitar 7 kali,” kata dia.

    Berdasarkan pemeriksaan, Aldi mengatakan AN melakukan penyiksaan karena kesal terhadap anaknya yang mengambil uang Rp 450 ribu tanpa izin. “Pelaku pernah dua kali masuk penjara di kasus yang lain, pelaku pekerjaannya sebagai pengamen di Cipaganti, jadi pelaku ngekost di Cibabat setahun, kasusnya pencurian,” katanya.

    Selain AN, menurutnya polisi juga mengamankan istri AN atau ibu tiri dari korban dengan status sebagai saksi. Istri AN tersebut menurutnya mengaku jika suaminya itu memang memiliki sifat temperamental. “Kami terus akan mendalami apakah ada kaitan ibu tirinya ini, apabila ada bukti kuat, maka akan jadi tersangka. Kami masih mencari bukti-bukti lain, terkait peran ibu tirinya,” kata Aldi.

    Sementara itu, AN mengaku memang telah beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya itu. Dia mengaku menyesal telah menyiksa anaknya hingga meninggal dunia. “Pernah menyiksa tapi nggak sampai kaya gitu (meninggal),” kata AN. (*)

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBiaya perawatan murah, Wuling Air ev jadi primadona baru
    Next Article JK Sebut Tidak Ada Indikasi Resesi di Indonesia pada 2023
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial
    • Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya
    • Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.