JawaPos.com – Ayu Aulia telah berstatus sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan, yang kasusnya sedang bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Ayu sempat dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka namun yang bersangkutan meminta dilakukan penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.
Ade Ratnasari selaku pelapor mengaku, sebenarnya dirinya tidak tega harus memproses Ayu Aulia di ranah hukum. Namun hal itu terpaksa dia lakukan untuk memberikan efek jera.
“Saya sebenarnya nggak tega, tapi beliau tega menganiaya saya,” kata Ade saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (3/8).
Ade Ratnasari mengatakan kasus yang dialaminya jangan dianggap sepele. Sebab, menurutnya,kasus tersebut akan membawa dampak besar karena Ayu Aulia merupakan seorang publik figur.
“Kasus saya ini harusnya jadi contoh yang besar ya. Kalau ini ada pembiaran nanti akan banyak teman main tampar dan kemudian pergi. Ini nggak ditahan lho, ini penganiayaan ringan. Saya berharap AA segera dilakukan penahanan agar menjadi contoh mengingat AA seorang publik figur,” katanya.
Senada dengan Ade Ratnasari, Muhammad Alvin Fahrezy selaku kuasa hukum, berharap Ayu Aulia segera ditahan. Penahanan tersangka Ayu Aulia memang merupakan kewenangan penyidik. Akan tetapi dia berharap terhadap publik figur yang sempat melakukan upaya bunuh diri itu segera dilakukan penahanan karena dikhawatirkan akan melarikan diri.
Credit: Source link