Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Azis Syamsuddin Dilaporkan ke KPK Terkait DAK Lampung Tengah
    News

    Azis Syamsuddin Dilaporkan ke KPK Terkait DAK Lampung Tengah

    January 6, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Azis Syamsuddin Dilaporkan ke KPK Terkait DAK Lampung Tengah

    Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin

    Jakarta, Jurnas.com – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan fee dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah sebesar delapan persen pada 2017.

    “Bupati Lampung Tengah, Mustafa mengatakan dan melakukan testimoni bahwa politisi Partai Golkar, Azis Syamsuddin menerima fee dari DAK 2017 Kabupaten Lampung Tengah sebesar delapan persen, yang juga diakui oleh Yaya Purnomo dalam persidangannya di Pengadilan,” kata Ketua Umum Kaki Arifin Nur Cahyono, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1).

    Oleh karena itu, KAKI membuat laporan resmi atas pengakuan Mustafa dan Yaya Purnomo ke pimpinan KPK. Dia mengharapkan, laporan itu dapat ditindaklanjuti lembaga antirasuah.

    “KPK pernah mengaku akan mengembangkan kasus suap dana perimbangan daerah pada APBN-P 2017 dan 2018. Penyidik menduga masih ada praktik rasuah dalam pengurusan dana perimbangan,” jelas Arifin.

    Sebelumnya, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan, mengaku akan mengembangkan kasus suap dana perimbangan daerah pada APBN-P 2017 dan 2018. Penyidik menduga masih ada praktik rasuah dalam pengurusan dana perimbangan.

    Baca juga.. :

    • Ini Prosedur Polri Tangani Kasus Korupsi Libatkan Pemda
    • Turki Ciduk Tujuh Orang yang Bantu CEO Nissan Kabur
    • Benny Gantz Kecam Permohonan Imunitas Benjamin Netanyahu

    “Ada sejumlah fakta sidang yang muncul sebelumnya, diduga pengurusan dana perimbangan daerah juga terjadi di daerah lain,” ujar Febri pada 12 Februari 2019 lalu.

    Pengusutan perkara dipastikan tak berhenti pada kasus dana perimbangan Kabupaten Kebumen yang menjerat mantan Wakil Ketua Taufik Kurniawan. Termasuk kasus dana perimbangan Kabupaten Arfak yang menyeret Politikus PAN Sukiman.

    Pada saat itu, Febri mengakui ada fakta-fakta baru yang muncul dalam persidangan anggota Komisi XI DPR Fraksi Demokrat, Amin Santono dan Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo. Semua hal yang muncul dalam persidangan akan ditindaklanjuti.

    Apalagi, sepanjang persidangan, terungkap praktik suap dalam pengurusan dana perimbangan di beberap daerah lain. Salah satunya pengurusan DAK di Kabupaten Lampung Tengah.

    Dalam tuntutan Yaya Purnomo disebutkan, jika dana DAK dan DID untuk Lampung Tengah berhasil dicairkan senilai Rp 79 miliar. Bahkan, Ketua Banggar Azis Syamsuddin disebut menerima fee dari pengurusan dana perimbangan untuk Lampung Tengah tersebut.

    Mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa menyebut Azis Syamsuddin meminta uang fee sebesar 8 persen terkait pengesahan dana alokasi khusus (DAK) perubahan 2017 untuk Kabupaten Lampung Tengah pada Badan Anggaran DPR.

    Hal ini diungkapkan Mustafa saat membesuk ayahandanya, di Rumah Sakit Harapan Bunda Lampung Tengah, Rabu (25/12) lalu.

    Azis, sebut Mustafa, menjabat sebagai Ketua Banggar saat ia meminta bantuan terkait pengesahan DAK perubahan 2017 pada Banggar DPR untuk Lampung Tengah.

    Mustafa mengaku diajak oleh mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Fraksi Golkar, Junaidi yang juga terjerat beberapa kasus korupsi di Lampung Tengah, untuk bertemu dengan Azis.

    Saat bertemu itu, Mustafa mengaku terkejut lantaran Azis meminta fee sebesar 8 persen dari DAK yang akan diterima Lampung Tengah. Selanjutnya Mustafa meminta Azis untuk berkomunikasi dengan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah pada saat itu dijabat oleh Taufik Rahman yang juga telah divonis hakim.

    TAGS : Kasus Korupsi DAK Lampung Tengah Azis Syamsuddin

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65147/Azis-Syamsuddin-Dilaporkan-ke-KPK-Terkait-DAK-Lampung-Tengah/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSebelum Terima Gelar DR HC, Megawati Dijamu Pimpinan Soka Gakkai International
    Next Article Trump: Kami Tidak akan Keluar dari Irak Kecuali Diganti Rugi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.