Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Azis Syamsuddin Setuju KKB Papua Diredefinisi jadi Organisasi Teroris
    News

    Azis Syamsuddin Setuju KKB Papua Diredefinisi jadi Organisasi Teroris

    January 20, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Azis Syamsuddin Setuju KKB Papua Diredefinisi jadi Organisasi Teroris

    Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin

    Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua DPR RI Bidang Polhukam, Azis Syamsuddin mengaku sepakat dengan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Hendro Priyono terkait wacana meredefinisi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi terorisme internasional.

    Menurutnya, hal itu merujuk pada pasal 1 ayat 2, Undang-Undang Terorisme yang baru, atau UU No 5 Tahun 2018, terorisme didefinisikan sebagai; perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, Iingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

    “Mencermati definisi undang-undang di atas, agaknya kelompok bersenjata di Papua memenuhi beberapa kriteria yang dimaksud,” kata Azis, dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Senin (20/1).

    Sebagai contoh, tambahnya, pembantaian 31 orang pekerja infratruktur yang terjadi pada tahun 2018 lalu, tentunya melahirkan suasana teror di tengah masyarakat. Jumlah itu katanya belum termasuk 1 orang anggota TNI yang tewas satu hari setelahnya.

    Jumlah korban meninggal itu tekannya bahkan lebih besar dari jumlah korban terorisme yang berlangsung dalam satu dekade terakhir di Indonesia. Makanya, bila benar tindakan tersebut di dorong oleh motif untuk memisahkan diri dari NKRI, artinya gerakan tersebut juga bersifat ideologis dan bermotif politik.

    Baca juga.. :

    • Pimpinan DPR: Keinginan Presiden Soal Omnibus Law Bukan Mustahil
    • IDM: Tuduhan Eks Bupati Lampung kepada Azis Syamsusdin Tak Nyambung
    • Cemarkan Nama Azis Syamsuddin, Mantan Bupati Lamteng Dipolisikan

    Nah, menurut dia, bila ditinjau dari perspektif strategis, redefinisi status KKB Papua menjadi organisasi terorisme, juga bisa memudahkan aparat untuk menegakkan hukum di wilayah itu.

    “Karena statusnya akan definitif, dan payung hukumnya pun akan lebih kokoh dari pada status kelompok kriminal biasa,” imbuhnya.

    Diyakininya redefinisi identitas ini juga akan menghindari kemungkinan persinggungan isu kemanusaiaan dan pelanggaran HAM yang saat ini sudah bergaung di fora internasional.

    Dimana belum hilang dari ingatan kita, tahun 2016 yang lalu, isu pelanggaran HAM Papua dilontarkan oleh negara-negara di kepulauan Pasifik dalam Sidang Umum PBB. Dan pada tahun 2017 lalu, hal tersebut kembali terjadi, dimana delegasi Indonesia di PBB terpaksa harus menanggapi tuduhan yang sampaikan kepada Indonesia.

    “Dalam kerangka ini, meredefinisi identitas kelompok kriminal bersenjata Papua menjadi kelompok teroris, akan secara otomatis mengunci kemungkinan lahirnya dukungan masyarakat internasional atas gerakan mereka,” tandasnya.

    Sebab bagi dunia internasional, terorisme sudah jadi musuh kemanusiaan. Di sisi lain, sebagaimana layaknya organisasi teroris, pemerintah dapat melacak akses jejaring internasional mereka, termasuk juga aliran dana internasional yang mendukung gerakan mereka.

    “Selain itu, pemerintah dan masyarakat dapat membedakan secara definitif antara tuntutan objektif yang murni berasal dari aspirasi masyarakat Papua, dengan gerakan kriminal yang berkedok aspirasi politik masyarakat,” pungkasnya.

    TAGS : Warta DPR Pimpinan DPR Azis Syamsuddin

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65976/Azis-Syamsuddin-Setuju-KKB-Papua-Diredefinisi-jadi-Organisasi-Teroris/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSerangan Udara Tewaskan 80 Tentara Yaman di Pangkalan Militer
    Next Article Iran Sebut Pembunuhan Soleimani adalah Kesalahan Strategis AS
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.