Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bahas RUU Ciptaker, Baleg DPR Minta Masukan Pers
    News

    Bahas RUU Ciptaker, Baleg DPR Minta Masukan Pers

    June 11, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bahas RUU Ciptaker, Baleg DPR Minta Masukan Pers

    Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya

    Jakarta, Jurnas.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR masih melakukan pembahsan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dengan meminta masukan dari berbagai komunitas dan profesi. Kali ini Baleg DPR meminta masukan dari insan pers terkait muatan pasal-pasal yang bersentuhan dengan industri pers.

    Dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya, Baleg menghadirkan pakar komunikasi digital Irwansyah, Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan beberapa praktisi pers lainnya, yang hadir secara fisik maupun virtual, Kamis (11/6).

    “Penting menampung masukan dari teman-teman jurnalis sebagai partisipasi publik. Kebetulan banyak pula teman-teman pers yang menanyakan kabar RUU Ciptaker ini,” kata willy saat rapat.

    Anggota Dewan Pers Agung Darmajaya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut menyatakan, pada prinsipnya Dewan Pers mendukung RUU Ciptaker ini. Hanya saja ada beberapa pasal dalam RUU Ciptaker yang sudah diatur dalam UU Pers. Bila ada pasal-pasal RUU Ciptaker yang bersinggungan dengan pers, sebaiknya Baleg DPR RI selalu melibatkan Dewan Pers.

    Sementara Abdul Manan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), mengemukakan, sebetulnya tidak ada hal baru yang diatur RUU Ciptaker dalam klaster yang bersinggungan dengan pers.

    Baca juga.. :

    • Anggota DPR: Biaya Tes PCR jangan Bebani Rakyat
    • Azis Syamsuddin Apresiasi Sikap Tegas Pemerintah Terhadap Perairan Natuna
    • RUU Ciptaker Dibahas Terbuka, Baleg DPR Sayangkan Walhi Tak Hadir

    Hanya ada pasal sanksi yang berbeda dalam UU Pers dan RUU Ciptaker. Pasal 18 dalam dalam UU Pers menyebut bahwa sanksi bagi pihak yang menghalangi kerja pers dihukum dua tahun dan atau denda Rp 500 juta.

    Dalam RUU Ciptaker disebut, sanksi dendanya ditambah menjadi Rp 2 miliar. Manan sempat mempertanyakan penambahan sanksi denda tersebut. Apakah ini untuk menambah pundi-pundi negara dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Idealnya, sanksi yang diberikan dalam industri pers adalah sanksi yang mendidik bukan sanksi yang membangkrutkan, katanya.

    AJI juga mempersoalkan kewenangan administratif pemerintah atas industri pers. Pemerintah masih memegang kendali izin SIUPP atas industri pers. Padahal, persoalan administratif ini bisa menjadi substantif bagi pers, karena bisa dipaksa gulung tikar.

    Untuk itu, RUU Ciptaker diharapkan bisa mengakomodasi kepentingan industri pers agar bisa tetap hidup dan berfungsi mengontrol jalannya demokratisasi di Indonesia.

    TAGS : Warta DPR Baleg DPR RUU Ciptaker

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73619/Bahas-RUU-Ciptaker-Baleg-DPR-Minta-Masukan-Pers/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLindungi Anak Indonesia, Arzeti Bilbina Gencar Kampanyekan Protokol Kesehatan
    Next Article Legislator Usulkan Stimulus Bagi UMKM Diperbesar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.