Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bahas RUU Ciptaker, Baleg DPR Minta Masukan Pers
    News

    Bahas RUU Ciptaker, Baleg DPR Minta Masukan Pers

    June 11, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bahas RUU Ciptaker, Baleg DPR Minta Masukan Pers

    Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya

    Jakarta, Jurnas.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR masih melakukan pembahsan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dengan meminta masukan dari berbagai komunitas dan profesi. Kali ini Baleg DPR meminta masukan dari insan pers terkait muatan pasal-pasal yang bersentuhan dengan industri pers.

    Dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya, Baleg menghadirkan pakar komunikasi digital Irwansyah, Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan beberapa praktisi pers lainnya, yang hadir secara fisik maupun virtual, Kamis (11/6).

    “Penting menampung masukan dari teman-teman jurnalis sebagai partisipasi publik. Kebetulan banyak pula teman-teman pers yang menanyakan kabar RUU Ciptaker ini,” kata willy saat rapat.

    Anggota Dewan Pers Agung Darmajaya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut menyatakan, pada prinsipnya Dewan Pers mendukung RUU Ciptaker ini. Hanya saja ada beberapa pasal dalam RUU Ciptaker yang sudah diatur dalam UU Pers. Bila ada pasal-pasal RUU Ciptaker yang bersinggungan dengan pers, sebaiknya Baleg DPR RI selalu melibatkan Dewan Pers.

    Sementara Abdul Manan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), mengemukakan, sebetulnya tidak ada hal baru yang diatur RUU Ciptaker dalam klaster yang bersinggungan dengan pers.

    Baca juga.. :

    • Anggota DPR: Biaya Tes PCR jangan Bebani Rakyat
    • Azis Syamsuddin Apresiasi Sikap Tegas Pemerintah Terhadap Perairan Natuna
    • RUU Ciptaker Dibahas Terbuka, Baleg DPR Sayangkan Walhi Tak Hadir

    Hanya ada pasal sanksi yang berbeda dalam UU Pers dan RUU Ciptaker. Pasal 18 dalam dalam UU Pers menyebut bahwa sanksi bagi pihak yang menghalangi kerja pers dihukum dua tahun dan atau denda Rp 500 juta.

    Dalam RUU Ciptaker disebut, sanksi dendanya ditambah menjadi Rp 2 miliar. Manan sempat mempertanyakan penambahan sanksi denda tersebut. Apakah ini untuk menambah pundi-pundi negara dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Idealnya, sanksi yang diberikan dalam industri pers adalah sanksi yang mendidik bukan sanksi yang membangkrutkan, katanya.

    AJI juga mempersoalkan kewenangan administratif pemerintah atas industri pers. Pemerintah masih memegang kendali izin SIUPP atas industri pers. Padahal, persoalan administratif ini bisa menjadi substantif bagi pers, karena bisa dipaksa gulung tikar.

    Untuk itu, RUU Ciptaker diharapkan bisa mengakomodasi kepentingan industri pers agar bisa tetap hidup dan berfungsi mengontrol jalannya demokratisasi di Indonesia.

    TAGS : Warta DPR Baleg DPR RUU Ciptaker

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73619/Bahas-RUU-Ciptaker-Baleg-DPR-Minta-Masukan-Pers/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLindungi Anak Indonesia, Arzeti Bilbina Gencar Kampanyekan Protokol Kesehatan
    Next Article Legislator Usulkan Stimulus Bagi UMKM Diperbesar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.