Ilustrasi berbahasa (foto: LEAf)
Jakarta – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Dadang Sunendar menyayangkan tren berbahasa asing dewasa ini di kalangan anak muda, malah menggerus keberadaan bahasa daerah.
Seperti diketahui, dari temuan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, sebanyak 11 bahasa daerah sudah dinyatakan punah. Sebanyak 19 bahasa daerah terancam punah, dan dua bahasa daerah lainnya berada dalam status kritis.
Lalu apa penyebabnya?
“Yang paling utama ialah sikap masyarakat terhadap bahasa daerah. Khusus anak muda, mereka masih belum terlalu positif terhadap bahasa daerah mereka sendiri,” ungkap Dadang, Rabu (21/2) di Jakarta.
Dadang tak melarang penggunaan bahasa asing, sebab globalisasi memang menuntut setiap orang mampu berkomunikasi dengan masyarakat internasional. Namun di saat bersamaan bahasa daerah juga harus tetap dilestarikan.
Beberapa upaya dapat dilakukan untuk menjaga bahasa daerah. Di antaranya dengan tak melupakan bahasa daerah tersebut, menuturkannya dalam kehidupan sehari-hari, hingga menularkan bahasa daerah kepada generasi selanjutnya. Dengan begitu, penutur bahasa daerah bisa bertambah.
“Kami juga memberi beberapa alternatif dengan penyusunan kamus. Pembuatan kamus tidak hanya untuk bahasa daerah yang aman saja, tapi juga yang kritis, terancam, dan punah sekalipun, kami harapkan kamus-kamus itu tetap ada,” kata Dadang.
TAGS : Bahasa Daerah Pendidikan Badan Pengembangan Bahasa
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29499/Bahasa-Daerah-Terancam-Tren-Berbahasa-Asing/