Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Purworejo. (Foto :Jurnas/Twitter).
Semarang, Jurnas.com- Penggeledahan yang dilakukan oleh Kepolisian Jawa Tengah di Keraton Agung Sejagat yang terletak di Purwokerto, diamankan sejumlah barang bukti. Dari dokumen palsu hingga air oft gun yang dimiliki oleh sang Raja Sinuhun Toto Santosa dan Ratunya Fanni Aminadia.
Airsoft gun milik Toto ditemukan di rumah kontrakannya di Sleman, Yogyakarta. Sedangkan airsoft gun milik Fanni berada di Keraton atau pendopo yang mereka sebut istananya. Untuk barang bukti tersebut, keduanya akan dijerat undang-undang darurat.
“Kita kembangkan dulu senjata softgun dapat dari mana? Ada izin kepemilikan tidak? Kalau tidak bisa kena Undang-Undang Darurat. Tapi semua barang bukti kita telusuri semua mulai atribut keraton, buku tabungan, kartu anggota dan lainnya,” tegas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Rabu (15/1/2020).
Atribut kerajaan seperti seragam, tombak, trisula, bendera hingga lembar perjanjian dalam pigura menjadi barang bukti yang disita dari tangan tersangka. Tidak itu saja, sejumlah buku tabungan juga jadi alat bukti.
“Uang tunai Rp 16.101.000, airsoft gun, kartu anggota, dan dokumen yang mereka buat sendiri, tentu ini akan kita selidki semuanya. Mulai dari barang bukti dan juga uang yang mereka dapatkan,” jelas Iskandar.
TAGS : Airsoft Gun Keraton Agung Raja Ratu
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65795/Bahaya-Raja-dan-Ratu-Keraton-Agung-Sejagat-Miliki-Airsoft-Gun/