Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bahlil Ajak Mahasiwa Jadi Pengusaha Jika Mau Cepat Kaya
    News

    Bahlil Ajak Mahasiwa Jadi Pengusaha Jika Mau Cepat Kaya

    November 5, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bahlil Ajak Mahasiwa Jadi Pengusaha Jika Mau Cepat Kaya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, manfaat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yan baru diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, regulasi yang menuai banyak kontroversi ini memiliki banyak keuntungan orang yang ingin memulai berwirausaha.

    Kepada para mahasiswa, Bahlil mengaku heran karena banyak orang yang lebih memilih menjadi pekerja dibandingkan menjadi pengusaha saat ini. Padahal, menjadi pengusaha adalah salah satu jalan cepat menjadi kaya.

    “Kenapa saya jadi pengusaha, karena saya mau cepat kaya,” ujarnya dalam acara debat secara virtual, Rabu (4/11).

    Namun, salah satu yang menjadi kendala dalam berusaha adalah terkait perizinan. Jika perizinan begitu rumit dan berbiaya mahal maka menjadi sulit. “Izin ya susahnya minta ampun. Bupatinya udah mau tanda tangan, yang bawa cap-nya nggak masuk kantor. Bayangkan. Izinnya putar-putar terus,” ungkapnya.

    Bahlil menyebut, dampak dari perizinan yang begitu rumit menyebabkan investasi menjadi kendala, baik itu yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Akibatnya lagi, lapangan pekerjaan tidak tercipta.

    Baca juga: UU Cipta Kerja Salah Ketik, PKS: Pengalaman Terburuk Sepanjang Umur RI

    “Hari ini ada 7 juta orang, eksisting, yang belum dapat pekerjaan. Ada 2,9 juta angkatan kerja setiap tahunnya, termasuk adik-adik mahasiswa Cipayung Plus yang baru lulus. Bagaimana cara mendapatkan pekerjaan ini?” Jelasnya.

    Bahlil melanjutkan, dengan hadirnya UU Cipta Kerja, birokrasi yang tumpang tindih dalam pengurusan izin usaha dapat dipangkas menjadi sayu perizinan saja. Dengan demikian, terbuka peluang besar bagi masyarakat khususnya kaum muda untuk berbisnis dan menciptakan lapangan kerja sendiri.

    “Makanya di kesempatan yang baik ini, ayo, saya membuka tangan yang sebesar-besarnya untuk jadi pengusaha, lalu kita kolaborasi,” tuturnya.

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGenerasi milenial pikir-pikir beli mobil pribadi karena faktor ini
    Next Article Merasa Bahagia, 3 Zodiak Ini Bernasib Paling Mujur Selama November
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.