Thursday, March 23, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Baleg Persilakan Fraksi di DPR Ajukan Revisi UU Ormas

October 30, 2017
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Baleg Persilakan Fraksi di DPR Ajukan Revisi UU Ormas
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Baleg Persilakan Fraksi di DPR Ajukan Revisi UU Ormas

Ketua Baleg DPR, Firman Soebagyo (Foto: Humas DPR)

Jakarta – Bagi seluruh fraksi di DPR dipersilakan untuk mengajukan revisi Undang-undang (UU) Ormas yang telah disahkan DPR menjadi UU.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan, peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) yang telah disahkan tersebut dapat direvisi melalui usulan, baik dari anggota maupun fraksi yang ada di DPR.

“UU Ormas yang baru disahkan dalam rapat paripurna antara DPR dan pemerinah itu sifatnya sudah final dan mengikat oleh karena itu kalau ada pihak-pihak seperti dari anggota maupun fraksi ada di DPR yang memang menginginkan adanya sebuah revisi sah-sah saja. Apalagi dalam peraturan perundang-undangan tidak ada larangannya,” kata Firman, saat dihubungi, Senin (30/10).

ADVERTISEMENT

Politikus Golkar ini menuturkan, bagi anggota dan fraksi di DPR yang akan mengajukan revisi terhadap UU Ormas tersebut, harus menyiapkan naskah akademik, lalu harus diusulkan dalam prolegnas untuk jangka pendek, menengah dan panjang.

“Jadi pada saat nanti Raker dengan pemerintah tinggal diajukan saja. Bila pemerintah setuju dengan syarat sudah dipenuhi maka UU itu bisa dilakukan revisi,” tegas politikus Partai Golkar itu.

Diketahui, ada tiga fraksi di DPR yang menerima Perppu tentang Ormas disahkan menjadi UU dengan catatan. Adalah, Fraksi PKB, PPP, dan Demokrat yang setuju UU Ormas disahkan dengan catatan agar pemerintah bersama DPR segera merevisi UU tersebut.

Sementara tiga fraksi lainnya menolak Perppu Ormas disahkan menjadi UU, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, dan PKS. Dan empat fraksi lainnya setuju Perppu disahkan tanpa catatan, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, NasDem, dan Fraksi Hanura.

TAGS : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24012/Baleg-Persilakan-Fraksi-di-DPR-Ajukan-Revisi-UU-Ormas/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Tol Pasuruan Roboh, DPR Pertanyakan Kualitas Bangunan

Next Post

Arab Saudi Izinkan Perempuan Masuk ke Stadion Olahraga

Related Posts

DPR Minta Tumpahan Aspal di Laut Nias Utara Segera Ditangani
News

DPR Minta Tumpahan Aspal di Laut Nias Utara Segera Ditangani

March 22, 2023
Ketua GP Ansor Medan Geram, Masih Ada Oknum PNS Kemenag Lakukan Pungli
News

Ketua GP Ansor Medan Geram, Masih Ada Oknum PNS Kemenag Lakukan Pungli

March 22, 2023
Jaga Kualitas Pembelajaran, Kampus Swasta Wajib Urus Akreditasi
News

Jaga Kualitas Pembelajaran, Kampus Swasta Wajib Urus Akreditasi

March 22, 2023
Next Post
Arab Saudi Izinkan Perempuan Masuk ke Stadion Olahraga

Arab Saudi Izinkan Perempuan Masuk ke Stadion Olahraga

Tol Pasuruan Roboh, DPR Sesalkan Keselamatan Kerja Waskita Karya

Tol Pasuruan Roboh, DPR Sesalkan Keselamatan Kerja Waskita Karya

Eks Dirut DGI Dudung Purwadi Dituntut 7 Tahun Bui

Eks Dirut DGI Dudung Purwadi Dituntut 7 Tahun Bui

Reza Indragiri Sebut Emotikon Teddy Minahasa Multitafsir

Reza Indragiri Sebut Emotikon Teddy Minahasa Multitafsir

March 17, 2023
Buka-bukaan Marshel Widianto soal Pernikahannya dengan Cesen Eks JKT48

Buka-bukaan Marshel Widianto soal Pernikahannya dengan Cesen Eks JKT48

March 22, 2023
Jadi Makanan Pokok, Pastikan Nasi yang Dikonsumsi Keluarga Harus Sehat

Jadi Makanan Pokok, Pastikan Nasi yang Dikonsumsi Keluarga Harus Sehat

March 17, 2023
2 Film Menangi FFB Lokus 2, Ini Pesan Sandiaga Uno

2 Film Menangi FFB Lokus 2, Ini Pesan Sandiaga Uno

March 22, 2023
DCVI proyeksikan penjualan bus dan truk meningkat 25 persen di 2023

DCVI proyeksikan penjualan bus dan truk meningkat 25 persen di 2023

March 16, 2023
Lagu Insan Biasa Lesti Trending di YouTube, Adibal: Prosesnya Riweh

Lagu Insan Biasa Lesti Trending di YouTube, Adibal: Prosesnya Riweh

March 20, 2023
Tip Memilih Koper untuk Bepergian

Tip Memilih Koper untuk Bepergian

March 22, 2023
Sebanyak 81 Jamaah Haji Wafat, Mayoritas Gangguan Cardiovascular

Indonesia Prioritas Dapat Tambahan Kuota Jamaah

March 13, 2023
OSO Temui Jokowi, Satu Jam Isinya Banyak Senda Gurau

OSO Temui Jokowi, Satu Jam Isinya Banyak Senda Gurau

March 15, 2023
Gelaran 5G Digenjot, Jaringan Fiber Optic Makin Dibutuhkan

Gelaran 5G Digenjot, Jaringan Fiber Optic Makin Dibutuhkan

March 17, 2023
KUHP Baru Lindungi Kebebasan Berekspresi, tapi Terbatas

Wamenkumham Sebut Keunggulan KUHP Baru, Bentuk Dekolonisasi

March 10, 2023
Dibuka Presiden Jokowi, Wagub Cok Ace Ikuti Rakernas APPSI 2023 di Kaltim

Dibuka Presiden Jokowi, Wagub Cok Ace Ikuti Rakernas APPSI 2023 di Kaltim

February 23, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Gesits tidak ingin gegabah dalam urusan kapasitas produksi
  • Terjangkit Virus Marburg, Lima Orang di Tanzania Meninggal
  • DPR Minta Tumpahan Aspal di Laut Nias Utara Segera Ditangani

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!