Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bamsoet Janji Tuntaskan Hak Angket KPK dan UU MD3
    News

    Bamsoet Janji Tuntaskan Hak Angket KPK dan UU MD3

    January 15, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bamsoet Janji Tuntaskan Hak Angket KPK dan UU MD3 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bamsoet Janji Tuntaskan Hak Angket KPK dan UU MD3

    Ketua DPR, Bambang Soesatyo

    Jakarta – Bambang Soesatyo (Bamsoet) resmi menjabat sebagai Ketua DPR menggantikan posisi Setya Novanto. Lalu apa saja tugas utama Bamsoet sebagai Ketua DPR?

    Menurutnya, ada dua tugas utama yang harus segera dituntaskan setelah dilantik sebagai Ketua DPR. Adalah, kesimpulan atas Hak Angket KPK dan menuntaskan UU MD3.

    “Ada dua tugas utama Ketua DPR nanti, menyelesaikan kesimpulan Hak Angket KPK. Menyelesaikan UU MD3 yang selama ini tertunda,” kata Bamsoet, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/1).

    Bamsoet berharap, masa kepemimpinannya di DPR ke depan dapat berjalan dengan baik. Sehingga, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) parlemen dapat berjalan dengan maksimal.

    “Sehingga kita berharap suasana DPR ini semakin harmonis,” harapnya.

    Diketahui, Paripurna DPR resmi melantik Bamsoet sebagai Ketua DPR menggantikan posisi Setya Novanto. Bamsoet disumpah sebagai Ketua DPR dipandu oleh Ketua MA Hatta Ali dan didampingi seorang rohaniwan.

    Pengesahan Bamsoet sebagai Ketua DPR dilakukan melalui rapat paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/1). Bamsoet langsung dilantik setelah ditunjuk Ketum Golkar Airlangga Hartarto, tadi pagi.

    Rapat paripurna pelantikan Bamsoet dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan didampingi dua orang pimpinan DPR lainnya, yakni Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan.

    Lalu, Agus meminta persetujuan pelantikan Bamsoet sebagai Ketua DPR kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.

    “Apakah penggantian Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar dari Drs H Setya Novanto kepada Bambang Soesatyo dapat disetujui?” tanya Agus, dari meja pimpinan rapat.

    “Setuju!” jawab seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna DPR.

    Setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPR, Bamsoet langsung menjalani sumpah sebagai Ketua DPR yang dipandu langsung Ketua MA Hatta Ali.

    TAGS : Ketua DPR Bambang Soesatyo Airlangga Hartarto Golkar

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27845/Bamsoet-Janji-Tuntaskan-Hak-Angket-KPK-dan-UU-MD3/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleEmirsyah Satar Beli Rumah Mewah Penyanyi Iis Sugianto
    Next Article Catatan Fahri Hamzah untuk Mahfud MD
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.